Indonesia PERS Channel, Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, 25 April 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat, melalui Pemerintah Kecamatan Cipeundeuy, menggelar sosialisasi pentingnya pengisian kuisioner Indeks Desa (ID) tahun 2025. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Desa Ciharashas ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa atau perwakilannya dari Kecamatan Cipeundey. Kehadiran perwakilan dari Kecamatan Cipeundey dan dalam sosialisasi ini perlu diklarifikasi lebih lanjut lagi
Camat Cipeundeuy, Drs. Agus Ganjar Hidayat, M.Si., membuka acara dengan sambutan yang menekankan pentingnya partisipasi aktif para peserta. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada perangkat desa tentang Indeks Desa (ID) dan tata cara pengisian kuisioner yang benar, untuk memastikan data yang dihasilkan akurat dan dapat diandalkan sebagai dasar perencanaan pembangunan desa.
Para narasumber, Ujang Aliyudin dan Nunung, tenaga ahli dari DPMD, memaparkan Indeks Desa (ID) sebagai sistem penilaian kemajuan dan kesejahteraan desa yang mencakup berbagai aspek, seperti ekonomi, sosial, infrastruktur, dan lingkungan. Mereka menegaskan bahwa program ini berkelanjutan dan data yang dikumpulkan secara objektif akan digunakan untuk mengkategorikan desa. Keduanya juga menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan pengisian kuisioner mengingat waktu yang terbatas. Apresiasi diberikan kepada Kepala Desa Ciharashas atas dukungan tempat.
Firman, perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bandung Barat, menjelaskan peran krusial ID dalam kebijakan anggaran dan pembangunan. Ia menekankan pentingnya data yang faktual, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan, mengingat data tersebut akan digunakan untuk perbandingan secara nasional.
Uus Aliyudin, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bandung Barat, menjelaskan ID sebagai penyempurnaan dari Indeks Desa Membangun (IDM) yang akan berlaku penuh pada 2027. Ia menjelaskan bahwa ID memberikan skor, berbeda dengan IDM yang hanya memberikan status. Uus memaparkan enam manfaat utama ID, meliputi identifikasi kondisi desa, penentuan strata desa, dan evaluasi kinerja berdasarkan indikator dari 19 OPD. Ia juga mengingatkan bahwa lebih dari 27.000 desa se-Indonesia akan mengikuti pendataan ini, dengan batas akhir pengisian di Bandung Barat pada 21 Mei 2025.
Operator desa diinstruksikan untuk mengisi 1.875 kuisioner secara sistematis, menggunakan Excel untuk memastikan keakuratan data sebelum diinput ke sistem. Mereka juga diimbau untuk memperhatikan indikator prioritas dan menyelesaikan tugas dalam waktu dua minggu.
Diharapkan, data akurat dari Indeks Desa akan menjadi alat ukur yang strategis untuk perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan, efektif, dan tepat sasaran.
Peliput ASEP EKER


Komentar