24/06/2026 Kabupaten Tangerang Banten – Tim pendamping menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran penyidik Polsek Cisoka atas kinerja profesional dalam menangani perkara yang sebelumnya berada pada tahap penyelidikan dan kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterbitkan oleh Polsek Cisoka. Selain itu, penyidik juga telah melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Reza, selaku perwakilan tim pendamping, menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan oleh tim penyidik. Menurutnya, sudah sepatutnya aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, akuntabel, dan dekat dengan masyarakat agar keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.
"Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada tim penyidik Polsek Cisoka yang telah bekerja secara profesional dengan meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan serta melaksanakan gelar perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Reza.
Reza juga berharap agar proses hukum dapat berjalan secara objektif dan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik. Ia berharap apabila unsur pidana telah terpenuhi, maka pihak yang diduga terlibat dapat segera ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara cepat, tepat, dan berkeadilan. Apabila alat bukti telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam KUHAP, maka terduga pelaku dapat segera ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.
Lebih lanjut, Reza menegaskan bahwa tim pendamping akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga tuntas, dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami akan terus mengawal perkara ini sampai selesai sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Semua pihak harus menghormati due process of law atau proses hukum yang berjalan agar penegakan hukum dapat memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat," tegasnya.
Tim pendamping juga berharap agar sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat terus terjalin dengan baik demi terciptanya penegakan hukum yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh warga negara.
Jurnalis Cici Anggraini
.jpg)
.jpg)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar