Baturaja Timur, 20 Februari 2025 - Sebuah kasus pencurian motor terjadi di Jalan Bungur, Perumahan RS Holindo Blok L, Baturaja Timur. Korban, Mey Saputra bin Gunawan Bahrin, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturaja Timur pada tanggal 19 Februari 2025 dengan nomor laporan STTLP/B/40/11/2025/SPKT/SEK BTA TIMUR/RES OKU/POLDA SUMSEL.
Menurut keterangan korban, ia menawarkan motor Yamaha R250 cc warna hitam melalui Facebook pada Selasa, 18 Februari 2025. Pada Rabu, 19 Februari 2025 sekitar pukul 17.30, korban dihubungi oleh terduga pelaku, Robet Candra Putra (31 tahun) via WhatsApp. Mereka sepakat bertemu di rumah paman korban di TKP.
Di lokasi, selain terduga pelaku, terdapat dua orang laki-laki dan dua orang perempuan lainnya. Saat korban menawarkan harga motor Rp 20.000.000, terduga pelaku berpura-pura memeriksa motor dan diam-diam mengambil STNK. Setelah itu, dengan alasan ingin mencoba motor, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, motor korban belum ditemukan.
Korban berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Sementara itu, pihak Polsek Baturaja Timur berjanji akan segera melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku.
Laporan: Ahmad Reza Andesta, Jurnalis Indonesia Pers Channel



Komentar