Deli Serdang * Indonesiaperschannel.blogspot.com
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3 M. Ali Yusuf Siregar - Bayu Sumantri Agung dengan gugatan perkara Nomor 152/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Dalam artian permohonan PHPU Bupati dan Wabup Deli Serdang Tahun 2024 yang diajukan Paslon Yusuf - Bayu dinyatakan tidak dapat diterima oleh MK. Pengucapan putusan tersebut ditetapkan dalam sidang yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo bersama sembilan hakim konstitusi lainnya, Selasa (4/2/2025) pukul 20.11 WIB.
Dalam amar putusan yang dibacakan Ketua MK, menyatakan satu, menolak eksepsi berkenaan dengan kewenangan atau tenggang waktu pengajuan permohonan. Dua, mengabulkan eksepsi berkenaan dengan permohonan kabur.
"Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon dengan perkara Nomor 152/PHPU.BUP-XXIII/2025 tidak dapat diterima, demikian diputuskan," ujar Ketua MK.
Dengan ditolaknya gugatan perkara yang diajukan Paslon M. Ali Yusuf Siregar - Bayu Sumantri Agung, maka kemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo tetap sah sebagaimana yang telah diputuskan oleh KPU Deli Serdang pada 6 Desember 2024 lalu.
Berdasarkan putusan sela MK tersebut, maka sudah dipastikan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Terpilih Nomor urut 2 Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo akan dilantik pada pelantikan serentak yang akan berlangsung pada 20 Februari 2025 di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menanggapi putusan MK tersebut, Ketua Gojek Grab Community Deli Serdang, FAHRI TRIPUTRA saat di konfirmasi Rabu (19/2/2025) "Kami sangat menghormati proses hukum yang berjalan dan putusan MK ini, menunjukkan hasil Pilkada Deli Serdang Tahun 2024 telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Menghimbau seluruh masyarakat dan driver ojek online khususnya yang tergabung dalam Asosiasi Ojek Deli Serdang agar menerima apapun nantinya hasil Putusan Sidang PHPU Pilkada Deli Serdang di MK. Semua elemen masyarakat bertanggung jawab menjaga kondusifitas di Kab. Deli Serdang dan siap mendukung siapapun yang akan memimpin Kab. Deli Serdang." pintanya.
Pewarta : Zaini Abdillah, SE

Komentar