Rapat Warga Desa Situwangi Bahas Dugaan Pelanggaran Moral Perangkat Desa, Tuntut Pemecatan - .

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 03 November 2025

Rapat Warga Desa Situwangi Bahas Dugaan Pelanggaran Moral Perangkat Desa, Tuntut Pemecatan

Indonesia Pers Channel, CIHAMPELAS, KBB – Aula Kantor Kepala Desa Situwangi, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin (3/11/2025) menjadi saksi bisu rapat penting antara tokoh masyarakat, warga, dan pemerintah desa. Rapat ini digelar sebagai respons terhadap keluhan warga terkait perilaku seorang perangkat desa yang dinilai tidak bermoral.

Warga Desa Situwangi mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa Situwangi, Uus Abdul Rohman, untuk segera mencopot Kaur Kesra (Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat) dari jabatannya. Oknum perangkat desa yang hanya disebut sebagai A.S. ini diduga telah melakukan tindakan yang melanggar norma moral di masyarakat.

"Perangkat desa seharusnya menjadi pelayan masyarakat, tapi yang terjadi justru sebaliknya. Kelakuan A.S. sudah sangat meresahkan dan tidak mencerminkan kepribadian yang baik," ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Menurut laporan warga, ini bukan kali pertama A.S. melakukan tindakan yang tidak terpuji. Warga menuding A.S. tidak memiliki akhlak yang baik dan perilakunya sudah sangat merugikan nama baik desa.

Dalam rapat tersebut, warga mengancam akan mengambil tindakan yang lebih serius jika BPD dan Kepala Desa tidak segera mengambil tindakan tegas. Mereka menuntut agar A.S. segera diberhentikan dari jabatannya sebagai Kaur Kesra.

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda, tokoh masyarakat, perangkat desa, anggota BPD, para kepala dusun (Kadus), ketua RT, dan ketua RW. Ketidakhadiran A.S. dalam rapat tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa yang bersangkutan merasa malu atas perbuatannya.

Kepala Desa Situwangi, Uus Abdul Rohman, berjanji akan menindaklanjuti tuntutan warga dan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh perangkat desa agar selalu menjaga perilaku dan moralitas dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

"Kami akan segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas jika memang terbukti ada pelanggaran. Kami tidak akan mentolerir perilaku yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik desa," tegas Uus Abdul Rohman.

Semoga kejadian ini menjadi cermin untuk perbaikan ke depannya, sehingga perangkat desa dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Ahmad Nmc dan Team Indonesia PERS Channel.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

meresahkan warga