Pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaksanakan oleh SPPG Yayasan Bina Teknologi Bandung Barat yang berlokasi didesa Ciptaharja, pada :
Hari : Rabu
Tanggal : 11 Juni 2025
Alamat SPPG : Jalan Cikalapa Kampung Warung Tiwu Desa Ciptaharja
Kecamatan Cipatat
Kabupaten Bandung Barat
Provinsi Jawa Barat.
SPPG Yayasan Bina Teknologi Bandung Barat adalah salah satu Dapur Pengolahan dan Penyalur Makanan Bergizi Gratis. Selaku pelaksana Program Pemerintah Pusat/Program Presiden Negara Republik Indonesia terpilih Periode Tahun 2024-2029 : Jenderal TNI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Bina Teknologi Bandung Barat dibawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN). Yang dipimpin oleh :
1. Ketua Yayasan : Burhanudin S.Pd. Gr.
2. Kepala SPPG : Delfina Aditya Putri S.I. Kom.
SPPG Yayasan Bina Teknologi telah dirancang untuk memenuhi standar kebersihan, penyimpanan bahan makanan, dan ketentuan gizi yang berlaku. Tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan bergizi untuk anak-anak, tetapi juga memberikan dampak ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja dan perputaran ekonomi lokal.
H. Nurdin Suparman S. Pd. M. Pd. Selaku Kepala Sekolah SMPN 1 Cipatat mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas digulirkannya Program MBG. Beliau berharap semoga Program ini berkelanjutan, setelah bertanya langsung kepada pihak Yayasan Bina teknologi Bandung Barat sampai kapan Program MBG akan diberikan?
Pihak Yayasan memberikan jawaban bahwa program ini akan berjalan selama satu periode Presiden Jenderal TNI Prabowo Subianto menjabat, artinya program MBG diperkirakan berlanjut selama 5 Tahun kedepan.
Sementara upaya yang diutamakan oleh pihak Yayasan Pengelola Dapur MBG / Yayasan Bina Teknologi senantiasa mengedepankan Higienisasi/Sterilisasi kondisi Dapur Makanan Bergizi Gratis yang akan disalurkan kesekolah sekolah dengan cara memeriksa terlebih dahulu kelayakan makanannya sebelum disalurkan, dan manakala akan dibagikan kepada para siswa diperiksa kembali keadaan makanan tersebut. apakah layak Konsumsi? Demikian pula apabila makanan telah diterima oleh para siswa dipersilahkan dibuka dan diperiksa tentunya dalam pengawasan para Guru dan Kepala Sekolah dihadapan para Petinggi Yayasan dalam pantauan Babinsa dan Bhabinmas Desa setempat.
Indonesia Pers. Chanel
Nanang Suhandar.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar