Wilayah Hukum POLSEK Cipatat.
KAPOLSEK Cipatat :
KOMPOL Iwan Setiawan SH. MH. CPHR.
Memimpin langsung giat Operasi dengan sasaran :
1. Premanisme
2. Miras/Narkoba
3. Debt. Collector/ MATEL (Mata Elang).
4. Pungli/Parkir liar.
5. Anak Funk.
Hari : Minggu.
Tanggal : 18 Mei 2025
Pukul: : 09.00 sampai dengan selesai.
Lokasi kegiatan :
1. Pertigaan Kaum Rajamandala.
2. Pertigaan Saguling Pasar Rajamandala.
3. Pertigaan Jembatan Sibelco Desa Citatah.
4. Halaman Parkir Indomaret Rajamandala.
Personil Pelaksana :
1. KAPOLSEK Cipatat.
2. PAWAS Piket POLSEK Cipatat.
3. KANIT BINMAS POLSEK Cipatat.
4. Piket Unit RESKRIM POLSEK Cipatat.
5. Piket Unit SAMAPTA POLSEK Cipatat.
6. Piket Bhabinkamtibmas POLSEK Cipatat.
Hasil OPS. :
SATGAS OPS. Premanisme POLSEK Cipatat mengamankan 7 (tujuh) orang Premanisme/Parkir Liar.
Tndak Lanjut :
1. Mendata Identitas Preman dan dilakukan pembinaan.
2. Memberikan arahan dan pesan KAMTIBMAS agar jangan melakukan tindakan atau aksi Premanisme yang dapat meresahkan Warga Masyarakat.
3. POLSEK Cipatat akan melakukan tindakan secara tegas dan terukur terhadap aksi Premanisme dan Debt. Collector yang meresahkan Warga Masyarakat.
Indonesia Pers. Chanel
Na
nang Suhandar.

Komentar