Langsung ke konten utama

Razia Premanisme Wilayah Hukum POLSEK cipatat.

Kepolisian Polsek Cipatat Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat Hari : Jum'at Tanggal : 09 Mei 2025.

Melaksanakan kegiatan Razia Premanisme diwilayah Hukum PoLSEK Cipatat berdasarkan arahan dan Perintah dari POLRES, POLDA dan juga POLRI.

Tujuan dilaksanakannya Razia Premanisme adalah demi terciptanya Kondusifitas (ketertiban, keamanan, dan kenyamanan) bersama dilingkungan setempat, agar terhindar dari ulah para preman yang membuat resah.

Adapun titik sasaran Razia adalah lebih tertuju menyasar kepada juru parkir disetiap Persimpangan, Pertokoan/Super Market dan Pasar.

Tindakkan pertama yang dilaksanakan adalah pemeriksaan Identitas dengan cara mengangkut para penanggung jawab juru Parkir kemako POLSEK Cipatat untuk diberikan pembinaan dan arahan, agar para juru parkir  tidak meminta dengan cara memaksa apalagi menerapkan tarif parkir dengan nominal yang tidak sepantasnya/melebihi batas.

Demi terciptanya ketertiban, keamanan dan kenyaman bersama, para jutu parkir dihimbau agar tidak mengkonsumsi obat obat terlarang maupun minuman keras, agar pada saat menghadapi situasi dan kondisi apapun tetap kondusif dan dapat mengontrol diri serta tidak mudah memuncak segi emosionalnya, para juru parkir dianjurkan untuk dapat menunjukkan sikap sopan dan santun kepada siapapun yang dilayaninya.

Kegiatan Razia Premanisme diwilayah Hukum POLSEK Cipatat dilaksanakan oleh Kanit Intel dan Anggota, Kanit Binmas dan anggota Kanit Reskrim dan Anggota serta Kanit lantas beserta Anggota, melaksanakan  tugas bersama secara berkolabirasi sebagai bentuk tanggung jawab.

Bravi POLSEK Cipatat 

          (Presisi)

Nanang Suhandar



Designed by Open Themes & Nahuatl.mx.