Diduga ada Proyek pembangunan anggaran " Siluman " di Legok Cibiana Kecamatan Pangalengan ! - .

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 23 Oktober 2025

Diduga ada Proyek pembangunan anggaran " Siluman " di Legok Cibiana Kecamatan Pangalengan !

Indonesia PERS Channel Kab.Bandung, Tepatnya diwilayah Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, awak media menemukan kegiatan pembangunan berupa Tembok penahan Tanah serta tembok yang membelah / menyebrangi sungai di aliran  sungai tersebut ( mirip olakan irigasi ) yang belum jelas maksud untuk fungsinya.

Tepatnya Kp. Legok Legok Cibiana Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan.

Dislsinyalir bahwa kegiatan tersebut menggunakan anggaran bersumber dari pemerintah.

Menurut keterangan warga.

Bah Anwar penduduk Kp. Cibiana yang mengaku sebagai tokoh masyarakat, memberikan keterangan kepada awak media bahwasannya : pelaksana pembangunan TPT tersebut dikerjakan oleh pelaksana ( Cucu ) dengan mempercayakan kepada ( Jajang ) sebagai mandornya .

Selasa , 21 Oktober 2025

Sebagai warga Bah Anwar sangat bersyukur dengan perhatian pemerintah yang telah mengabulkan harapan masyarakat kp. Cibiana yang telah lama menantikan kegiatan pembangunan tersebut karena manpaatnya akan dirasakan oleh warga sekitar.

Namun dalam pelaksanaan pembangunan tersebut ada hal yang janggal.

Disebabkan pelaksana tidak menyertakan papan proyek serta tidak mematuhi standard keselamatan para pekerja UU No.1 tahun 1970, semenjak pengerjaan dimulai.

Dan sempat tersendat / ditunda dengan alasan bahan materiil tak ada.

Diduga tidak terencana secara matang  / konstruktif .

Hal tersebut diduga telah melanggar serta mengacuhkan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterangan Informasi publik.

Yang wajib dipatuhi oleh pelaksana agar tidak ada spekulasi yang akan menghambat pelaksanaan kegiatan pembangunan ,apalagi menimbulkan terjadinya ajang korupsi dengan RAB serta spek yang dicantumkan dari papan kegiatan pembangunan tersebut .

Dengan temuan seperti ini para aktifis pemerhati kebijakan pemerintah menyebut kasus seperti yang terjadi di legok Cibiana ini adalah "Proyek Siluman "

Dengan hal ini masyarakat mengharapkan ketegasan dari fihak pemerintah / Dinas terkait , untuk memberikan sanksi dan menindak tegas kepada para oknum pelaksana yang nakal serta tidak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh produk hukum yang jelas, dalam upaya menyelamatkan uang negara dari oknum yang tidak bertanggung jawab dan merugikan masyarakat.

Karena tidak mungkin ada kegiatan tanpa adanya anggaran.

Sehingga akan menimbulkan sangkaan buruk yang terhadap personal atau kelembagaan.

Tutur Asmi R. Sebagai aktivis yang menanggapi temuan hasil dilapangan tersebut 

A. Sudrajat

Tidak ada komentar: