"Kami rakyat siap mati di Lahan Eks. HGU PT. PN II SELUAS 5.873,6 Hektar yang berada Kebun Helvetia, Labuhan Deli, Selambo, Marindal dan lain nya, "teriak pendemo. "Kami yang tergabung di
Komite Rakyat Bersatu,diantaranya, Kelompok Tani Masyarakat Sumatera Utara, FRB, GAPOKTAN,KRA,KT-HPPLKN HELVETIA,KT-SORBA JAHE NAGA TONGA SIHORA HORA, KT-KPMG,KT-SEHATI, KTMS-SILAMBO dan SATU BETOR,bersatu atas nama rakyat,"Terang pimpinan aksi, Unggul Tampubolon
Dalam tuntutannya, peserta aksi meminta diantaranya, di segerakan realisasikan Tanah Eks. HGU PTPN II Seluas 5.873,6 Kepada Rakyat dan Selesai kan Seluruh KONFLIK AGRARIA yang terjadi di SUMATERA UTARA, antara Masyarakat adat dan Rakyat Petani dengan Perkebunan Negara (PT. PN II,III,IV), Perkebunan Asing (PT.BRIDGESTONE), Perkebunan Swasta (PT. Blungkur, PT.Leidong West, PT. Paya Pinang), PUSKOPAD (Ramunia).
Tuntutan juga dintaranya adalah perseteruan antara masyarakat dengan Preman atau Mafia tanah di lokasi tersebut. Mereka juga meminta dibubarkannya Tim Invetarisasi dan Identifikasi Tanah Eks. HGU PTPN II Seluas 5.873,06 Ha yang di duga kuat sarat kepentingan mafia tanah dan tidak melibatkan DPRD Sumatera Utara sebagai Wakil Rakyat dan Lembaga Kontrol. Dan mereka meminta hentikan Itimidasi serta campur tangan TNI-POLRI dalam persoalan Konflik Agraria dan mereka memibta aoarat harus Netral sesuai Tupoksi nya sebagai pelindung masyarakat.
"Dan hanya akal-akalan semata PN Lubuk Pakam dalam Pembacaan Sita EKSEKUSI Yang dibacakan oleh PN Lubuk Pakam di lahan Eks HGU PTPN II KEBUN HELVETIA Seluas 32 Ha pada Hari Senin, Tanggal 13 Mei 2024.Itu jelas adalah Pembohangan Publik,itu Berita HOAX. yang di duga kerjasama dengan Polres Belawan, " papar Unggul Tampubolon"Kami siap mati, tanah untuk rakyat,bukan untuk mafia tanah,"teriak peserta aksi
Pewarta : Zaini Abdillah,SE
0 Komentar