Kapolsek Cipatat, AKP. Iwan setiawan SH.MH.CPHR.
Camat Cipatat, Drs. Sulaena Faisal MAP.
Danramil Cipatat, Kapten Inf. Iyet Saryana.
Kasi Trantib Poĺ. PP. Cipatat, Waskim S. Sos.
Hari Rabu tanggal 13 Nopember 2024.
Kembali melaksanakan Razia bersama menindak truk pengangkut sampah tujuan TPA Sarimukti yang tidak patuh dan tidak disiplin terkait kesepakatan antara Forkopimcam Cipatat dengan 4 DLH. Kabupaten dan kota sebandung raya.
Karena dengan sengaja bahkan seakan meremehkan kesepakatan yang dibuat bersama, maka Kepolisian Sektor Cipatat Mengambil tindakan tegas penilangan kepada sopir pengangkut sampah tersebut, seolah 3 unsur Pimpinan dicipatat ini direndahkan oleh 4 DLH, 1. DLH. Bandung Barat, 2. DLH. Kota Cimahi, 3. DLH. Kota Bandung, 4. DLH. Bandung Induk.
Padahal sebelumnya telah dibuat kesepakatan bahwa muatan sampah dengan toleransi yang diberikan oleh Forkopimcam cipatat hanya 20 cm. Lebih tinggi dari rata bak, tapi kesepakan itu dianggap angin lalu sehingga truk sampah dengan sengaja tetap mengangkut sampah dengan ketinggian bahkan ada yang 1 meter lebih diatas rata bak.
Sementara hasil dari tindakan penilangan didapati 17 truk sampah yang melanggar, dimana pelanggaran yang dilakukan oleh sopir truk sampah, disamping tidak mengindahkan himbauan terkait over kapasitas, bahkan ada diantaranya yang surat kendaraannya tidak lengkap ada juga yang pajak kendaraannya lama tidak dibayar, ada sopir pengangkut sampah yang mengemudikan truk tronton, sementara SIM yang dimilikinya Sim A, dan sudah habis masa berlakunya, tapi tetap beroperasi.
Kemudian Hari Kamis tanggal 14 Nopember 2024.
DLH. Provinsi, menyikapi tindakan dari Forkopimcam Cipatat, dengan mengadakan Musyawarah dengan semua elemen yang ada di Kecamatan Cipatat di gedung Desa Sarimukti untuk membuat kesepakan terkait dengan tindakan pelanggaran para sopir truk sampah yang dikoordinir oleh 4 DLH. Kabupaten dan Kota sebandung raya.
Kabid DLH. Provinsi Jawa Barat menampug semua masukan dan Aspirasi dari semua elemen yang mana akan disampaikan langsung kepada 4 DLH.
Kami Masyarakat Cipatat merasa heran dengan cara berpikirnya para DLH maupun sopir truk sampah, kenapa etika tidak dipakai, dimana rasa terima kasihnya kepada kami yang telah rela menyetujui wilayah kami dijadikan tempat pembuangan sampah, tapi janganlah keberadaan kami dianggap sama dengan sampah, tolong hargai kami.
Maka kami menyampaikan kepada Kabid DLH Provinsi, jika kami sudah tidak dianggap, keberadaan kami direndahkan seperti sampah, maka kami akan mengambil sikap tegas menolak wilayah kami dijadikan tempat pembuangan sampah untuk selanjutnya, Kami akan tutup.
Indonesia Pers Chanel
Nanang Suhandar
0 Komentar