Bandung Barat, 22 Oktober 2026 – Peringatan Hari Santri Nasional 2026 digelar secara khidmat di Lapangan Mekarsari, Kabupaten Bandung Barat dengan mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali peran strategis santri dalam menjaga nilai‑nilai keagamaan, memperkokoh karakter bangsa, serta turut berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Upacara dihadiri oleh sejumlah tokoh penting daerah, antara lain Ketua DPRD KBB M. Mahdi, Sekretaris Daerah Ade Zakir, Kepala Kantor Kementerian Agama KBB Baiq Raehanun Ratnasari, para kepala Organisasi Perangkat Daerah, camat, ulama, tokoh agama, serta pimpinan dan santri pondok pesantren dari berbagai wilayah di Kabupaten Bandung Barat.
Rangkaian upacara diawali dengan protokol kenegaraan lengkap: pengibaran bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan Undang‑Undang Dasar 1945, pembacaan ikrar santri, serta pembacaan naskah Resolusi Jihad sebelum acara ditutup dengan doa bersama. Pembacaan Resolusi Jihad memiliki makna historis mendalam, mengingat perjuangan para santri pada 22 Oktober 1945 yang turut mempertahankan kemerdekaan Indonesia, sekaligus menjadi dasar penetapan Hari Santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Jika pada masa perjuangan santri berjuang di medan fisik, saat ini pengabdian itu diwujudkan melalui bidang pendidikan, penguatan ekonomi masyarakat, kepedulian sosial, serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam sambutan resmi yang disampaikan Wakil Bupati Asep Ismail, pemerintah daerah menegaskan bahwa lembaga pesantren memiliki kedudukan strategis untuk membentuk sumber daya manusia yang unggul secara intelektual sekaligus kokoh secara moral dan spiritual. “Pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh kemajuan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kekuatan moral, karakter, dan kehidupan keagamaan masyarakatnya,” ujar Asep Ismail di hadapan para undangan. Ia juga mengajak seluruh elemen untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, ulama, pimpinan pesantren, dan masyarakat luas guna melahirkan generasi muda yang berpengetahuan luas, berakhlak mulia, memiliki kepedulian sosial, serta siap berperan aktif dalam pembangunan. Khusus kepada para santri, ia berpesan agar terus tekun belajar, mengembangkan potensi diri, berani menghadapi perubahan zaman, dan menjadi teladan di tengah masyarakat dengan menjadi santri yang berilmu, berakhlak mulia, mandiri, dan bermanfaat bagi sesama.
Pada kesempatan tersebut, Asep Ismail juga menyampaikan pesan resmi dari Bupati Jeje Ritchie Ismail mengenai komitmen pemerintah daerah mendukung pendidikan keagamaan. Dua regulasi resmi telah ditetapkan pada 18 Juni 2026 sebagai landasan kebijakan, yaitu Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2026 tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren dan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2026 tentang pedoman pemberian insentif bagi guru ngaji. Kedua aturan menjadi payung hukum dukungan terhadap pesantren dan tenaga pengajar keagamaan, meskipun diperlukan program‑program berkelanjutan agar manfaatnya benar‑benar dapat dirasakan langsung oleh pihak pesantren, guru ngaji, dan masyarakat. Dilaporkan Bupati Jeje Ritchie Ismail tidak dapat hadir langsung dalam upacara karena sedang mengalami gangguan kesehatan; melalui sambutannya, Asep Ismail mengajak seluruh hadirin untuk bersama‑sama mendoakan agar beliau segera pulih dan dapat kembali menjalankan tugas pemerintahan.
Mengacu pada arahan Kementerian Agama Republik Indonesia, tema Hari Santri 2026 mengarahkan santri untuk menjadi generasi yang produktif, kreatif, adaptif, dan mampu berkontribusi di berbagai bidang pembangunan nasional. Peringatan di Kabupaten Bandung Barat pun menyampaikan pesan bahwa cita‑cita Indonesia Emas 2045 tidak hanya bergantung pada kemajuan pembangunan fisik, tetapi juga pada hadirnya generasi yang memiliki kompetensi, integritas, dan kepedulian terhadap sesama. Bagi para santri, momentum ini menjadi pengingat bahwa ilmu pengetahuan dan akhlak mulia harus berjalan beriringan; sedangkan bagi pemerintah daerah, dukungan terhadap pesantren perlu diwujudkan melalui kebijakan yang konsisten, program‑program terukur, dan kerja sama berkelanjutan dengan semua pihak. Semangat Hari Santri diharapkan tidak hanya berhenti pada upacara tahunan, tetapi terus hidup dalam pengabdian nyata bagi masyarakat, daerah, dan bangsa Indonesia.
Pewarta : Iyus Cobra

0 Komentar