Indonesia Pers, 22 Juni 2022. Terkait masalah tanah sengketa pasar tagog Padalarang kab. Bandung barat itu urusannya ada di PEMDA. Sedangkan kaitan masalah PT. ikut tender atau ikut membangun adalah atas dasar persaratan yg disampaikan oleh PEMDA, skarena salah satu diantaranya bahwa tanah ini harus sudah bersertifikat yg mengusulkan sertifikat sekaligus yang mempunyai aset adalah PEMDA.
Kalaupun sebelumnya ataupun kedepannya itu ada sengketa yg berkaitan dengan masalah tanah pasar ini ataupun merasa dan mengaku bahwa tanah pasat ini sebagai miliknya bisa di uruskan langsung ke PEMDA, Karna yg namanya Sertifikat ada yang mengusulkan dan jelas pasti ada yang mengeluarkannys, kalau memang itu urusan salah atau tidak berdasar, berarti antara PEMDA dan BPN yang berurusan. Ini bukan urusan PT.
Karna PT. Sifatnya hanya Denah dan Investasi, Bangunan dan segala macam yg ada di Lingkungan Pasar Tagog Padalarang ini adalah milik PEMDA. PT Hanya 15 tahun dari pembangunan sesuai dengan kontrak kerja karena PT. Sifatnya hanya sebagai penanam modal selama 15 tahun mulai pks mulai tahun 2020. Dan setelah 15 tahun itu harus diserahkan lagi ke PEMDA. Sedangkan PT di sini tidak memiliki hak atas bangunan pasar Tagog ini padalarang ini, karna bangunan ini milik PEMDA. Dan Sudah mutlak ini milik aset Pemda.
Di sini PT sifat nya Usaha sebagai penanam modal selama 15 tahun itu, begitu juga masalah Perijinan bukan perijinan PT, akan tetapi perijinan PEMDA begitu juga dengan IMBnya dan yg mengeluarkan perijinannyapun PEMDA, Pt tidak ada sangkut pautnya hanya bersifat kerjasama dan investasi Murni dan PEMDA hanya menyediakan lahan. Dan jika ada yg merasa mempunyai hak atas tanah pasar ini bisa komplan langsung ke PEMDA. dan bisa di urus ke bagian Aset ataupun bagian hukum. Karena memang semenjak Pembangunan pasar ini di mulaipun sempat ramai, mulai ada yg mengusulkan ke PEMDA bahwa tanah pasar ini ada pemiliknya dan waktu itu menanyakan ke PT, dan alhamdulillah sekarang sudah tidak ada masalah lagi. Dan mengenai kios di bawah escalator itu di perintukkan sembako yg berada di lantai satu itu saat ini masih kosong tetapi sudah ada pemiliknya. Begitu pemaparan H.Daryo (Humas Pemasaran)
**Yudi M Noor
https://indonesiaperschannel.blogspot.com/2022/10/httpsindonesiaperschannel.html
0 Komentar