Indonesia Pers.
Bandung, 01 Juli 2022. Pengakuan orang2 yg datang ke Desa Cikande mengatas namakan media online dari jakarta dan menggunakan seragam Bertulisan LPMI ini menjadi berkepanjangan. Dan dengan berani nya memberikan kartu nama berlogo DELIK HUKUM.
Kamipun dengan segera menghubungi kontak yg tertera di sana dan ternyata nomor tersebut tidak aktf. Tapi team kami tidak cukup sampai di sini.
Kami pun mencari terus keberadaan DELIK HUKUM untuk bisa kami konfirmasi. Mulai dari sinilah kami mendapatkan titik terang walau baru bisa konfirmasi delik hukum melalui EMAIL resminya dan mendapatkan keterangan bahwa nama yg tertera di kartu nama tersebut sudah Di non Aktifkan dari DELIK HUKUM dan kami pun akan segera scadulele kan untuk merapat ke Kantor DELIK HUKUM karena mungkin dengan kejadian kemarin DELIK HUKUM pun telah di coreng benderanya oleh mereka.
**Yudi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar