Permendikbud Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Batuan Operasional Sekolah...
* Tujuan BOS
* Sasaran BOS
* Satun Biaya BOS
* Waktu Penyaluran BOS
* Pengelolaan BOS Menggunakan Manajemen Berbasis Sekolah..
👉 Tujuan BOS
* Membantu penyediaan pendanaan biaya operasi non personil sekolah, akan tetapi masih ada beberapa pembiayaan personil yg masih dapat dibayarkan dari dana BOS..
👉 Pembebasan pungutan biaya opersi sekolah bagi peseta didik SD, SMP, SMA, SMK.
Yg diselenggarakan oleh pemeintah pusat atau pemerintah Daerah.
👉 Meningkatkan beban biaya opersi sekolah bagi peserta didik, diselenggarakan oleh masyrakat dan
👉 Memebaskan pungutan peserta didik yg orangtua/walinya tidak mampu.✍️
👉 PIHAK SEKOLAH DI LARANG MEMUNGUT KEPADA ORANG TUA MURID.
Dasar Hukum.....
" Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Telah mengeluarkan peraturan yg mengatur tentang Pungutan Sekolah melalui peraturan
Mendikbud No 44 tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan...✍️😎😎😎
0 Komentar