Bandung Barat - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ngamprah mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan umum tahun 2024 tingkat kecamatan Ngamprah, dilaksanakan Aula tanimulya,Rabu 20 februari 2024. - .

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 22 Februari 2024

Bandung Barat - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ngamprah mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan umum tahun 2024 tingkat kecamatan Ngamprah, dilaksanakan Aula tanimulya,Rabu 20 februari 2024.

 

Acara rapat pleno terbuka dihadiri oleh Camat Kecamatan Ngamprah, Kapolsek Padalarang, Danramil Padalarang, Ketua dan Anggota Panwas Kecamatan Ngamprah, Ketua dan Anggota pps se - Kecamatan Ngamprah, Ketua dan Anggota Sekretariat PPS Se Kecamatan Ngamprah,Saksi Partai tingkat Kecamatan Ngamprah 4 orang x 18 Partai.

Ketua PPK Agus Bunyamin mengatakan, Sejak awal dibuka berjalan dengan lancar dari 477 TPS sudah mulai berjalan dan mulai di buka kotak suara  masing masing yang tidak ada dalam si rekap kebetulan C1 ada di presiden di buka hasilnya.

"Untuk membuka harus transparant yang menjadikan patokan c hasil bukan dari mana mana, adapun si rekap itu hanya alat bantu memang penghitungan saat ini cukup alot karena harus dibacakan seluruhnya sehingga kemungkinan waktu akan lebih lama," ungkapnya.

Target rapat pleno penghitungan suara ini diutamakan beres 7 hari kemungkin sampai tuntas bisa sampai 14 hari tapi kita coba tarik sampai 2 Maret diakhir februari harus beres.

Dan situasi para petugas TPPS saat ini ada 1 orang yang meninggal dan  3 orang yang sakit dirawat tapi Alhamdulillah sekarang mereka sudah sembuh dan telah menjalankan tugas kembali.

Lanjut ketua PPK, kita mendorong agar berupaya para korban saat ini ada yang sakit dan ada yang meninggal di berikan santunan telah disediakan link untuk mengakomodir siapa saja yang sakit dan siapa yang meninggal jadi suda ada format untuk ahli waris yang bersifat santunan, "pungkasnya.

Peliput : D.Arb

Tidak ada komentar: