RSUD Cikalongwetan ini merupakan salah satu rumah sakit yang terakreditasi sebagai upaya peningkatan mutu dan kesehatan pasien.
“Status akreditasi ini seperti tertuang dalam peraturan Menteri kesehatan Republik Indonesia nomor 34 tahun 2017 tentang akreditasi Rumah sakit yang merupakan pedoman bagi rumah sakit dalam melaksanakan akreditasi sebagai upaya peningkan mutu dan keselamatan pasien,” ujarnya.
Kami terus berupaya memberikan upaya yang terbaik kepada masyarakat salah satunya kita mengadakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Standar Pelayanan Dan Forum Konsultasi Publik dengan menghadirkan Konsultan Praktisi pelayanan publik dari Univsitas Unjani untuk memberikan solusi tentang Pelayan publik yang lebih baik sehingga RSUD Cikalongwetan akan lebih baik lagi dari sekarang ini.
Kemudian Camat Cikalongwetan Drs. H. Dadang. M.Pd pun menuturkan bahwa kita jangan gampang puas dengan apa yang telah kita capai hari ini tetapi justru harus lebih meningkatkan kinerja yang lebih optimal lagi dengan menjalankan SOP yang ada yang positif.
“Dengan letak geografis yang strategis RSUD Cikalongwetan kedepan Insya Allah akan menjadi rumah sakit yang besar dan berkualitas,” tuturnya
Sementara konsultan praktisi pelayan publik Tito dari Unjani memaparkan bahwa kajian kajian di beberapa rumah sakit yang sudah di lakukannya, pendaftaran jadi poin utama ada yang melalui pendaftaran online ataupun melalui kartu antrian.
Pemahaman antar pemerintah yang hari ini di wakili Camat, Muspika dan masyakat dapat di upayakan dengan baik sehingga membangun sinergiritas koordinasi lembaga dan perangkat daerah guna mendukung peningkatan publik yang maksimal ini salah satu tujuan hadir dalam kegiatan ini. ***
Peliput : Kusmawan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar