Medan * indonesiperschannel..blogsporcom
Personel Polsek Medan Baru menangkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga. Dua diantaranya diberi timah panas.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan pelaku yang ditangkap adalah Y alias AK (49) warga Jalan Binjai KM 91, Kecamatan Medan Sunggal.
Kemudian, FA alias C (22) warga Kecamatan Medan Tembung dan YY alias Y (28) warga Jalan Asrama Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.
Penangkapan bermula pada Rabu 7 Agustus 2024. Saat itu personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru mendeteksi seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku curanmor yang viral di Jalan Apotik Kimia Farma, Jalan Iskandar Muda Medan.
Kemudian dilakukan pembuntutan dan menangkap Yanto saat berdiri di pinggir Jalan Sei Mencirim Pondok, Kabupaten Deli Serdang. Petugas lalu melakukan penggeledahan dan ditemukan satu buah kunci T.
"Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian motor bersama rekannya F," kata Kapolsek, Jumat (9/8/2024).
Personel lalu melakukan pengembangan untuk mencari pelaku F. Setelah dipancing, F datang ke Jalan Gatot Subroto pada Kamis 8 Agustus 2024 sekitar pukul 8.30 WIB.
"Personel langsung mengamankan F yang sempat mencoba melarikan diri," ujar Yayang.
Kedua pelaku mengaku sepeda motor hasil curian dijual kepada ke daerah Mencirim dan Brayan kepada Y.
Kemudian personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian P. Simangunsong SH MH dan Panit Reskrim melakukan pengembangan mencari barang bukti dan berhasil mengamankan Y sebagai penadah motor curian tersebut.
"Y diamankan di Jalan Asrama 124, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, pada Kamis 8 Agustus 2024 pukul 15.00 WIB," ungkapnya.
Ketika menuju wilayah Brayan, pelaku Y dan F melakukan perlawanan, sehingga personel memberikan tembakan peringatan ke udara.
Kepada petugas, pelaku Y mengaku telah 9 kali mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Di mana lima diantaranya bersama F.
Pewarta : Zaini Abdillah,SE
0 Komentar