Tim Hukum Paslon 2 Jeje – Asep “Berjamaah” Ibu Rd. Susanti Komalasari, S.H.
Indonesian pers– Dalam rangka menjaga keamanan informasi dan situasi kondusif selama tahapan Pilkada 2024, khususnya di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Tim Hukum Paslon 2 Jeje-Asep “Berjamaah” Ibu Rd. Susanti Komalasari, S.H. menyatakan kesiapannya untuk menindak tegas setiap pihak yang melakukan fitnah penyebaran berita bohong atau hoaks, propaganda, atau kampanye hitam yang merugikan Paslon 2 Jeje-Asep “Berjamaah”. Tim Hukum menegaskan akan mengambil langkah hukum baik pidana maupun perdata terhadap penyebar Hoaks yang menyebar di media sosial, dikarenakan sudah banyak berita hoax yang beredar untuk merugikan Paslon 2 Jeje – Asep Berjamaah.
“Untuk itu Kami dari Tim Hukum Paslon 2 Jeje- Asep “Berjamaah” akan melaporkan setiap tindakan fitnah, berita bohong, dan kampanye hitam ini bertujuan untuk menekan berita palsu atau hoaxksyang tersebar selama proses Pilkada 2024. langkah hukum yang akan kami ambil bisa melalui jalur Pidana maupun Perdata untuk menegaskan keadilan, keamanan, dan ketertiban masyarakat supaya tetap terjaga dengan baik,” Tegas Rd. Susanti Komalasari, S.H. kepada awak media, Rabu, (23/10/2024).
“Kami menghimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyebarkan informasi yang sumbernya tidak jelas”.
“dan kami juga tidak akan ragu untuk menindak tegas pelaku yang mencoba mengganggu proses Pilkada 2024 ini agar tidak ada penyebaran berita hoaks terhadap Paslon Pilkada, dan berjalan dengan aman dan tertib,” kata Rd. Susanti Komalasari, S.H.***** ( Doni Arb )
0 Komentar