Kepada Kanit Lantas : IPTU Maulana Yusup dan Anggota Lantas yang hanya berjumlah 4 orang, jangan merasa lelah untuk terus berusaha dan berjuang dalam Pengabdian menjalankan tugas, demi terciptanya Keamanan, Ketertiban, Kenyamanan, dan Kelancaran jalan Lalulintas, apalagi jalur utama Cianjur - Bandung, belakangan ini sering terjadi Lakalantas yang menyebabkan Korba Jiwa, maka jalur ini bisa disebut sebagai jalur tengkorak.
Sering terjadinya kecelakaan akibat para pengendara kurang sabar kurang kontrol, mereka tidak mengutamakan keselamatan melainkan kecepatan.
Sebagian besar kecelakaan dialami oleh pengendara Roda dua, yang mengakibatkan korban jiwa, terutama mengalami luka cukup parah dibagian Kepala, karena para pengendara tidak mematuhi aturan yang ditetapkan yaitu alat pelindung Kepala ( Helm ).
Dengan seringnya terjadi kecelakaan lalulintas terutama roda dua, maka Kanit Lantas Polsek Cipatat : IPTU Maulana Yusup berupaya agar dapat meminimalisir tingkat kecelakaan dengan memasang Papan himbauan dijalur Jalan Utama Cianjur Bandung.
Namun tidak semua pengendara dapat melaksanakan aturan yang telah ditetapkan dalam Undang undang Lalulintas Nomor 22 tahun 2009 pasal 291ayat (1) junto 106 ayat (2) tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.
Masih saja ada sebagian kecil yang abai atas himbauan tersebut, tapi terjadi peningkatan cukup signifikan para pengendara kini sekitar 70% para pengendara sepeda motor yang memakai Helm untuk melindungi bagian kepala apabila terjadi kecelakaan.
Dalam sambutannya Kanit Lantas : IPTU Maulana Yusup, mengajak Anggotanya untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Beliau juga mengucapkan banyak terima kasih atas terjalinnya kerjasama selama ini, dan kedepan mengajak untuk lebih ditingkatkan lagi.
Nanang Suhandar
0 Komentar