Medan * Indonesiaperschannel.blogspot.com
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mengapresiasi persiapan pelaksanaan Pilkada serentak yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan pada saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Medan, Sumut, Rabu (6/11/2024).
“Saya apresiasi Pemprov yang telah memberikan anggaran 100%, perjanjian hibah dimana rincian alokasinya KPUD Rp 705 miliar, Bawaslu Rp 223 miliar, pada Polri Rp 49miliar dan TNI Rp 22 miliar, ini cukup besar,” kata Heri.
Sementara itu, Ketua Tim Kunker Dede Yusuf mengatakan kedatangan Komisi II tersebut untuk memastikan kesiapan Pemprov Sumut bersama semua pihak di Sumut, terkait penyelenggaraan Pilkada serentak. Ada beberapa isu yang perlu diantisipasi di Sumut, di antaranya politik uang, isu SARA dan hoaks, penanganan keamanan dan ketertiban, memastikan ketersediaan anggaran hibah Pilkada, penyediaan fasilitas untuk Pilkada serentak hingga potensi pelanggaran netralitas ASN.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni memastikan kesiapan Pemprov Sumut sesuai dengan kewenangannya sudah matang. Pertama, terkait anggaran hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), TNI dan Polri sudah 100% dialokasikan Pemprov Sumut.
Fatoni telah menerbitkan Surat Edaran netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 melalui Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 800/6635/2024 tanggal 11 Juli 2024 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. Pemprov Sumut juga telah melaksanakan Deklarasi Netralitas ASN pada 23 Oktober 2024, menyosialisasikan netralitas ASN melalui website, dan berbagai media sosial seperti Facebook, Instagram dan lainnya.
Pewarta : Zaini Abdillah,SE
0 Komentar