Audensi tahap tiga Forum Warga terdampak Sutet jalur utama Jawa-Bali dengan PT. PLN Transmisi - .

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 12 Juni 2025

Audensi tahap tiga Forum Warga terdampak Sutet jalur utama Jawa-Bali dengan PT. PLN Transmisi

Indonesia PERS Channel, Camat Kecamatan Cipatat : Drs. Sulaena Faisal memfasilitasi Audensi Warga terdampak Sutet jalur Jawa- Bali dengan pihak PLN. Transmisi bagian tengah

Hari : Rabu

Tanggal : 11 Juni 2025

Tempat : Aula Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat.

Hadir dalam acara Audensi :

1. Kapolsek Cipatat : Kompol Iwan Setiawan SH. MH.CPHR. beserta Anggota.

2. Danramil Cipatat : Kapten Infantri Iyet Saryana dan Anggota.

3. Humas PT. PLN. Transmisi : Irfan  saputra Manajer Kom.& TJSL. beserta team.

4. Kasi Trantib Pol. PP : Waskim S. Sos.

5. Kepala Desa Ciptaharja : Idham Martadinata beserta Stap Desa.

6. Ketua Forum Warga terdampak Sutet : Suhendar dan Anggota

7. Perwakilan Warga terdampak Sutet (Warga Desa Rajamandala kulon, Warga Desa Ciptaharja dan Warga Desa Mandalawangi

Inti dari pertemuan dan Audens Warga terdampak Sutet dengan pihak PLN untuk mencari solusi dan menyatukan Visi didalam menyikapi persepsi agar tidak munculnya pitnah atau mengada-ada terkait Dampak/Imbas Radiasi dari jaringan Sutet yang membentang diatas pemukiman Warga tiga Desa yang ada dikecamatan Cipatat.

Ketua Forum Warga terdampak Sutet Suhendar mewakili seluruh warga yang terdampak Sutet :

Menyampaikan permasalahan yang terjadi pada warga yang terdampak Sutet kepada team PLN. yang hadir agar adanya tindakan langsung secepatnya terjun kelapangan melakukan pengontrolan/pengecekan terhadap warga terdampak manakala ada yang terjangkit penyakit dapat dipastikan apakah Dampak/Imbas dari adanya Radiasi Sutet atau bukan? Tentunya dengan menghadirkan tenaga Medis.

Adakah Toleransi yang diberikan kepada warga terdampak  dengan bentuk kebijakan?

Karena warga yang bermukim dibawah jaringan Sutet adalah pemilik tanah syah berdasarkan bukti bersitifikat, sementara warga yang terdampak jaringan Sutet merasa tidak diperdulikan padahal secara tidak langsung warga terdampak ikut mendukung berjalannya aliran Tenaga Listrik untuk kebutuhan Masyarakat Jawa-Bali, dan tanpa adanya tanah milik warga terdampak mustahil PLN. Mendapatkan penghasilan, (warga turut berinvestasi), yang jadi pertanyaan kenapa sejak Sutet terpasang sejak tahun 1995 hìngga sekarang berjalan selama 30 tahun, tidak pernah adatnya terjalin Komunikasi atau sosialisasi untuk mengetahui kenyamanan warga yang terdampak, padahal selama 30 tahun warga senantiasa dihantui rasa takut dan was-was, sementara dari segi ekonomi warga merasa dirugikan, contohnya manakala akan menjual tanah yang berada tepat dibawah jalur Sutet, otomatis harga tanah akan turun dengan alasan keberadaannya dibawah Sutet, sementara pembayaran pajak tetap sesuai NJOP.

Berikutnya inilah saran dan pesan dari Kapolsek Cipatat Kompol Iwan Setiawan SH. MH. CPHR. Beliau menyarankan kepada Ketua Forum warga terdampak Sutet agar memberikan Data secara Valid, jangan sampai pada saat pendataan ada warga yang diluar jalur Sutet masuk dalam Data warga terdampak Sutet, karena secara aturan itu sama dengan melanggar Hukum.

Beliau menjelaskan masalah ini merupakan permasalahan Obyek Vital, saya bertanggung jawab untuk terlibat langsung didalamnya melakukan pengawalan dan pengawasan demi terciptanya kelancaran dan Kondusif dalam penyelesaian warga terdampak dengan pihak PLN.

Sedangkan Sambutan dan Jawaban yang disampaikan oleh Humas PT. PLN Transmisi Irfan Saputra Manajer Kom. &TJSL :

Beliau menampung semua keluhan dan masukan serta saran dari semua pihak yang hadir, semua masukan akan diteruskan kepada atasannya dan beliau berjanji akan secepatnya mengambil tindakan pelaksanaan langsung kelapangan untuk melakukan sosialisasi dan pengontrolan, beliau juga meminta kepada Forum warga terdampak Sutet untuk menjalin komukasi dan Koordinasi secara Instens agar supaya manakala ada permasalahan yang berkaitan dengan Sutet disampaikan langsung kepada pihak PLN. jangan disampaikan kepada pihak yang lain untuk segera ditindak lanjuti.

Indonsia Pers. Chanel

Nanang Suhandar

Tidak ada komentar: