Indonesia PERS Channel, Operasi Knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Knalpot Brong).
Wilayah Hukum Polsek Cipatat Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat
Kepolisian Sektor Cipatat melaksanakan giat Operasi aknalpot Brong yang tidak sesuai Standarisasinya yang sangat mengganggu kenyamanan Masyarakat.
Pembinaan sebelumnya dilaksanakan juga disekolah - sekolah yang berada diwilayah Hukum Polsek Cipatat.
Pembinaan dan penertiban dilakukan agar anak-anak :
1. Terhindar dari penggunaan atau penjualan Narkoba, karena dampak dari mengkonsumsi Narkoba, siapapun akan kehilangan kontrol dan emosi, bahkan akan sangat merugikan diri sendiri dan orang lain yang ada disekitar dan juga keluarga.
2. Tidak merupakan bagian dari kelompok Geng Motor yang selama ini sangat meresahkan di Masyarakat.
Pembinaan dan Penertiban dilaksanakan bersama oleh Kanitlantas Polsek Cipatat : IPTU Maulana Yusup beserta Anggota.
Kegiatan ini dilakukan demi terciptanya ketertiban terutama untuk menyelamatkan Generasi penerus Bangsa yang taat, patuh pada aturan hukum demi terciptanya keselamatan, keamanan,kelancaran dan ketertiban dijalan raya, sesuai dengan aturan lalulintàs yang tercantum dalam Undang-undang Lalu Lintas nomor 22 Tahun 2009 Pasal 191 ayat 1. Junto 106 ayat 2. Tentang Helm dan angkutan jalan.
Pembinaan yang lebih ditekankan adalah :
1. Memekai Helm SNI.
2. Membawa surat-surat.
3. Pasang kaca Spion.
4. Pasang Plat Nomor.
5. Tidak menggunakan Knalpot Brong.
6. Utamakan keselamatan bukan kecepatan.
7. Jangan melanggar marka jalan.
Pengguna knalpot bising/brong menjadi sasaran utama, karena terindikasi bahwa pengguna knalpot brong merupakan bagian dari anggota Geng Motor, karena syarat untuk menjadi anggota Gang Motor harus memakai knalpot Brong.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwasannya kelompok Geng Motor rata2 sepeda motornya menggunakan knalpot Brong dan selalu ugal-ugalan.
Demikian juga ketika terjadi tawuran antar pelajar, disamping mereka membawa senjata tajam dan knalpot Brong, mereka juga terpengaruh akibat mengkonsumsi narkoba ataupun Miras.
Demi untuk meminimalisir bahkan menghilangkan karakter buruk generasi bangsa dan menumpas tuntas Geng motor, dan terjadinya tawuran antar pelajar, maka kita memiliki tugas dan tanggung jawab bersama, baik Guru, Pemerintahan, Kepolisian dan juga TNI. serta elemen Masyarakat lainnya, bersinergi berjalan bersama membina dan memberikan Pemahaman terhadap generasi harapan bangsa.
Bagaimana Nasib Negeri dan bangsa ini...jika generasi mudanya tidak memiliki jiwa Patriot/pejuang.
Negeri ini akan hancur...jika generasi mudanya adalah seorang yang pemabuk, suka tawuran memperebutkan hal yang tidak bermanfaat dan tidak jelas, hanýa mengedepankan egoisme, tidak memiliki moral yang bagus dan berakhlak mulia, tidak taat aturan dan Undang-undang, tidak Pancasilais, tidak memiliki jiwa Bhineka Tunggal Ika.
Miris hati kami memperhatikan generasi masa kini, maka bukan saatnya lagi kita hanya diam, mari bersama kita benahi generasi muda harapan bangsa.
Jaga keutuhan...
NKRI. harga mati.
POLRES CIMAHI :
*KERAS KERAS, KERJA CERDAS, KERJA IKHLAS*
Indonesia Pers chanel
Nanang Suhandar.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar