Pelantikan Perangkat Desa Gunung Masigit, Regenerasi untuk Pelayanan Optimal - .

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 05 September 2025

Pelantikan Perangkat Desa Gunung Masigit, Regenerasi untuk Pelayanan Optimal

Gunung Masigit, Bandung Barat – Suasana khidmat mewarnai Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pada hari Kamis, 4 September 2025. Pemerintah Desa Gunung Masigit, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Tarkopa S.Pd.I., menggelar acara pelantikan perangkat desa baru. Acara ini menandai pergantian antar waktu, menggantikan Bapak Beni yang telah lama mengabdi, dengan saudara Anjar Aswara, seiring dengan batasan usia maksimal 60 tahun yang diamanatkan oleh undang-undang.

Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, perangkat desa yang baru, Anjar Aswara, mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani Fakta Integritas. Sumpah tersebut mencerminkan komitmen untuk patuh pada peraturan perundang-undangan, menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab, serta menjaga etika sebagai perangkat desa.

Fakta Integritas yang diikrarkan meliputi enam poin utama, yang menekankan pada kepatuhan terhadap hukum, profesionalisme, tanggung jawab, serta kesediaan untuk menerima sanksi jika melanggar ketentuan. Lebih lanjut, diatur pula mengenai mekanisme pemberian Surat Peringatan (SP) hingga potensi pemberhentian jika perangkat desa tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Cipatat, Herri Heryana S.Sos M.I.P, Pendamping Desa Iwan Hermawan S.A.P, Ketua BPD beserta anggota, tokoh agama dan masyarakat, ketua RW dan RT, serta perwakilan dari berbagai organisasi seperti Ibi PKK. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan dukungan dan harapan besar terhadap perangkat desa yang baru dilantik.

Dengan adanya pergantian perangkat desa ini, diharapkan Desa Gunung Masigit dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mengakselerasi pembangunan di berbagai bidang.

Sumber: Indonesia Pers. Chanel, Nanang Suhandar

Tidak ada komentar: