Indonesia PERS Channel, Cipatat, Bandung Barat – Polsek Cipatat terus menggencarkan himbauan kepada para pelajar di wilayahnya. Pada hari Rabu, 3 September 2025, Kanit Lantas Polsek Cipatat, IPTU Maulana Yusup, mewakili Kapolsek Cipatat, Kompol Iwan Setiawan SH. MH. CPHR., melaksanakan kegiatan himbauan di SMPN 3 Cipatat yang beralamat di Jalan Desa Mandalawangi, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Dalam himbauannya, IPTU Maulana Yusup menekankan pentingnya bagi siswa-siswi SMPN 3 Cipatat untuk lebih menumbuhkan rasa cinta terhadap sesama pelajar, menjaga keharmonisan, dan kondusifitas. Ia berharap para pelajar dapat menjaga diri baik dari mulai berangkat ke sekolah hingga kembali ke rumah masing-masing, serta tidak terlibat dalam aksi demonstrasi.
"Tugas utama pelajar adalah menuntut ilmu agar dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah, mana yang pantas dilakukan dan mana yang tidak seharusnya dilakukan. Sebagai insan yang berpendidikan, sudah pasti tahu batasan, bukan melampiaskan kekesalan di luar kendali," tegas IPTU Maulana Yusup.
Lebih lanjut, IPTU Maulana Yusup mengajak para pelajar untuk mengambil pelajaran dari situasi dan kondisi negara saat ini. Ia menekankan bahwa menyampaikan aspirasi politik diperbolehkan, namun harus dilakukan dengan cara yang baik dan benar, bukan dengan melakukan pengrusakan terhadap fasilitas milik negara.
"Kita jangan mau diadu domba dan dipecah belah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang sengaja ingin menghancurkan Bumi Pertiwi dengan cara memprovokasi dan mempropaganda keadaan. Jangan sampai di akhir kehancuranlah yang akan kita sesali," ujarnya.
IPTU Maulana Yusup juga mengingatkan agar aksi unjuk rasa dilaksanakan dengan baik dan benar, serta menyalurkan aspirasi secara regulasi. "Karena yang dituntut adalah solusi, bukanlah semu atau hanya ilusi. Jangan mau diprovokasi yang hanya dipenuhi ambisi, tapi kita bereaksi menuntut keadilan terealisasi," imbuhnya.
Di akhir himbauannya, IPTU Maulana Yusup mengajak seluruh pelajar untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan memperketat penjagaan Ibu Pertiwi dari penjajah yang berupaya menguasai negeri.
Sumber: Indonesia Pers. Chanel (Nanang Suhandar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar