Indonesia PERS Channel, Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat – Aksi tegas melawan peredaran barang ilegal kembali digelar di Kabupaten Bandung Barat. Pada hari Rabu, 29 Oktober 2025, lapangan parkir Kota Baru Parahyangan menjadi saksi bisu pemusnahan massal barang kena cukai ilegal senilai triliunan rupiah. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberantas praktik curang yang merugikan negara dan masyarakat.
Berbagai jenis barang ilegal, mulai dari rokok hingga minuman beralkohol tanpa izin, dilibas habis dalam acara tersebut. Pemusnahan ini merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat bersama aparat penegak hukum lainnya.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk perwakilan Gubernur Jawa Barat, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Wakil Bupati Bandung Barat Bapak Hj. Asep Ismail, serta perwakilan dari Kodam III Siliwangi, Polda Jawa Barat, Satpol PP Jawa Barat, dan Satpol PP Kabupaten Bandung Barat. Kehadiran para pejabat tinggi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memerangi kejahatan ekonomi yang satu ini.
Dalam keterangan persnya, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku usaha ilegal. "Jawa Barat harus bersih dari barang-barang ilegal. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan untuk melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara," ujarnya dengan nada berapi-api.
Kerugian negara akibat peredaran barang ilegal ini diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Dengan pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar cukai. Pemerintah berharap, ke depannya, sinergi antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat dapat semakin ditingkatkan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.
Peliput AHMAD Nmc


Tidak ada komentar:
Posting Komentar