Diduga Kepala Desa Peninjauan Gelapkan Dana Desa 2022–2023, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran - .

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 23 November 2025

Diduga Kepala Desa Peninjauan Gelapkan Dana Desa 2022–2023, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran

Indonesia pers channel, OKU SELATAN – Sejumlah warga Desa Peninjauan, Kecamatan Way Runjung, mempertanyakan transparansi penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 dan 2023. Mereka mengaku tidak menemukan adanya pembangunan fisik maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari anggaran desa selama dua tahun terakhir.

Menurut warga, absennya pembangunan menimbulkan kecurigaan dan mendorong mereka mencari kejelasan mengenai pengelolaan dana desa yang semestinya dikelola secara terbuka dan dapat diakses publik.

“Kami tidak tahu dana desa kami digunakan untuk apa. Tahun 2022 dan 2023 tidak ada pembangunan sama sekali. Kami hanya ingin transparansi,” ujar salah satu warga saat ditemui wartawan.

Kepala Desa Diduga Bungkam Saat Dimintai Konfirmasi

Upaya awak media untuk meminta keterangan kepada Kepala Desa Peninjauan terkait penggunaan anggaran tersebut diduga tidak mendapat respons. Bahkan, menurut pengakuan wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi, pihak Kepala Desa sempat bersikap tidak kooperatif dan disebut-sebut mengeluarkan ancaman saat diminta memperlihatkan data penggunaan anggaran.

Sikap ini semakin memperkuat dugaan warga bahwa terdapat kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa dua tahun anggaran tersebut. Padahal, berdasarkan aturan pemerintah, dana desa wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan diumumkan kepada masyarakat.

Warga Pertanyakan Sikap Inspektorat dan Pemkab OKU Selatan

Selain mempertanyakan tindakan Kepala Desa, warga juga menyayangkan langkah pemerintah kabupaten yang dinilai lambat dalam melakukan penelusuran. Mereka mempertanyakan mengapa Inspektorat maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tidak segera turun tangan meski laporan dari warga telah beredar.

“Kalau memang ada dugaan penyimpangan, kenapa Inspektorat tidak turun memeriksa? Jangan sampai ada pembiaran,” ungkap seorang warga lainnya.

Kondisi ini dinilai semakin menambah keresahan masyarakat yang berharap adanya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran desa.

Masyarakat Mendesak Audit Menyeluruh

Melalui pemberitaan ini, warga Desa Peninjauan meminta agar pemerintah kabupaten, Inspektorat, dan aparat penegak hukum segera:

Melakukan peninjauan langsung ke Desa Peninjauan

Memeriksa realisasi Dana Desa tahun anggaran 2022–2023 secara terbuka

Mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran atau penyimpangan anggaran

Warga berharap agar persoalan ini tidak berhenti sebagai keluhan masyarakat saja, tetapi menjadi langkah awal penegakan transparansi pengelolaan dana desa di seluruh wilayah OKU Selatan.

Hak Jawab

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi Kepala Desa Peninjauan, Dinas PMD, Inspektorat, maupun Pemerintah Kabupaten OKU Selatan untuk menyampaikan klarifikasi, tanggapan, atau penjelasan resmi terkait dugaan ini.

Suhardi luber

Tidak ada komentar: