Indonesia PERS Channel, Medan, Sumatera Utara – Ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Sumatera Utara memadati depan Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Senin, 10 November 2025. Massa yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis menuntut pemerintah segera menutup PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa mendesak Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk menemui mereka. Teriakan "Bobby keluar!" bergema di halaman kantor gubernur.
Massa menuding aktivitas TPL telah menyebabkan kerusakan lingkungan hidup, termasuk kerusakan hutan dan longsor di wilayah Simalungun, Toba, Tapanuli Utara, dan Humbang Hasundutan.
Sekber juga menyoroti dugaan keberpihakan pemerintah terhadap perusahaan, sementara masyarakat yang menolak keberadaan TPL justru mengalami kekerasan dan pelanggaran HAM dari oknum yang disebut sebagai "ceteng" perusahaan.
"Apa yang kami suarakan ini bukan sekadar tentang izin perusahaan, tapi tentang kehidupan masyarakat dan kelestarian alam yang terus dirusak," tegas Sekretaris Sekber, Pdt JP Robinsar Siregar, dalam orasinya.
Sekber mengkritik pernyataan Gubernur Bobby Nasution pada 13 Oktober 2025 yang menyebut kegiatan TPL memiliki "alas hak sah dan tidak boleh dihalangi", yang dinilai menunjukkan keberpihakan terhadap korporasi.
"Gubernur seharusnya berpihak pada rakyat, bukan pada izin formal perusahaan. Ketika rakyat menderita dan alam rusak, negara wajib berpihak pada keadilan ekologis," lanjut Robinsar.
Dalam aksi damai tersebut, massa menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Mendesak Gubernur Sumut menyatakan kepedulian terhadap korban kriminalisasi dan kerusakan alam akibat aktivitas PT TPL.
2. Mendesak Gubernur hadir langsung di tengah masyarakat korban konflik agraria.
3. Mendesak Gubernur Sumut menyurati Presiden RI untuk mencabut izin operasional PT TPL.
4. Mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menutup PT TPL secara permanen.
Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.
ZA (Kaperwil Indonesia Pers Channel) Sumatera Utara


Tidak ada komentar:
Posting Komentar