KADES PASIR LANGU KLARIFIKASI DETAIL PENGGUNAAN DANA BANTUAN KORBAN LONGSOR - .

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 25 Februari 2026

KADES PASIR LANGU KLARIFIKASI DETAIL PENGGUNAAN DANA BANTUAN KORBAN LONGSOR

Indonesia Pers Channel, Desa Pasir Langu, Desa Pasir Kuning – Dr. Pa Usep, Kepala Desa (Kades) Pasir Langu, mengeluarkan klarifikasi menyeluruh terkait konten spanduk pengauditan dana bantuan bagi korban bencana longsor yang telah menjadi perbincangan publik. Berikut adalah rincian lengkap dari penjelasannya:

PENGGUNAAN DANA AWAL DAN DISTRIBUSI BANTUAN PERTAMA

Alokasi dana awal: Sebanyak 4 juta rupiah dialokasikan khusus untuk biaya kontrak, sementara 6 juta rupiah diperuntukkan bagi biaya makan. Penggunaan dana ini melibatkan sekitar 30 orang yang terlibat dalam proses penanganan bencana.

Jumlah penerima bantuan Bantuan awal dibagikan langsung kepada 28 orang korban. Selain itu, ada 2 orang yang dititipkan untuk menerima bantuan melalui pihak Desa 3, sehingga total penerima menjadi 31 orang.

Penanganan korban meninggal Sebanyak 21 orang korban yang meninggal dunia diantarkan menggunakan kendaraan bis menuju Gedung Sate. Dari jumlah tersebut, 21 orang berasal dari Desa Pasir Langu dan 2 orang dari Desa Sukajaya. Proses pengantaran dan penanganan terkait korban ini diselesaikan dengan bantuan dana sebesar 10 juta rupiah yang ditransfer melalui Bank BJB (Bank Jawa Barat Banten).

 DANA BANTUAN DARI PROVINSI DAN PENENTUAN ZONA MERAH

Dana dari provinsi: Pemerintah provinsi mengalokasikan bantuan sebesar 25 juta rupiah untuk 21 orang korban meninggal dunia. Awalnya, tidak ada penetapan zona merah di lokasi bencana, namun setelah dilakukan identifikasi secara biologis, ditemukan adanya zona merah yang memerlukan penanganan khusus.

Alokasi untuk zona merah: Berdasarkan hasil identifikasi tersebut, dana sebesar 5 juta rupiah dialokasikan untuk 56 orang yang tinggal atau berada di zona merah.

 PENJELASAN PERBEDAAN NOMINAL BANTUAN YANG DIUMUMKAN

Klarifikasi perbedaan nominal: Di media sosial beredar informasi bahwa Kepala Daerah Mitra (KDM) mengumumkan bantuan sebesar 10 juta rupiah per korban, namun yang diterima sebagian adalah 5 juta rupiah. Menurut Dr. Pa Usep, hal ini bukan merupakan ketidaksesuaian atau kekurangan dana, melainkan berdasarkan kategori penerima:

10 juta rupiah: Diberikan bagi korban yang rumahnya mengalami kerusakan total atau habis terkait longsor.

5 juta rupiah: Diberikan bagi mereka yang berada di zona merah sebagai upaya penanganan dan pemulihan awal.

Transparansi pembagian: Proses pembagian bantuan untuk 21 orang korban meninggal dunia telah diabadikan dan diselesaikan melalui kanal YouTube milik Kang Deddy, sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Kades juga menyatakan bahwa pihaknya terkejut dengan munculnya pertanyaan terkait hal ini, karena informasi yang beredar tidak berasal dari pihak desa.

PENANGANAN DUGAAN KEKURANGAN DANA DAN PERTANGGUNG JAWABAN

Pengecekan langsung: Saat ada dugaan adanya kekurangan atau ketidakjelasan dalam penggunaan dana, saudara Kades (Cepik) langsung melakukan pengecekan secara mendalam hingga tengah malam.

- Pertanggung jawaban pihak terkait: Dr. Pa Usep menjelaskan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana memiliki tanggung jawab masing-masing. Seluruh proses dan penggunaan dana akan disampaikan secara resmi dalam Musyawarah Desa dan akan dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada akhir agenda pengelolaan bantuan bencana.

Penyelesaian masalah komunikasi: Beberapa poin terkait komunikasi kepada masyarakat masih belum selesai dan akan diselesaikan pada kesempatan kunjungan Bupati ke Desa Pasirlangu besok.

JADWAL KUNJUNGAN BUPATI DAN AKTIVITAS DESA

Jadwal acara: Acara tarling yang awalnya dijadwalkan pukul 17.00 WIB akan dimulai lebih awal, yaitu pukul 15.00 WIB. Bupati akan datang langsung ke desa sebelum acara tarling dimulai.

Kontinuitas donasi: Sampai saat ini, donasi dari berbagai pihak luar masih terus masuk ke Desa Pasir Langu untuk mendukung pemulihan korban bencana.

 PENYALURAN SEMBAKO DAN PERHITUNGAN PENERIMA BANTUAN

Proses perhitungan Pihak desa telah melakukan perhitungan yang cermat terkait penerima bantuan dari zona merah dan mereka yang rumahnya habis, bekerja sama dengan sekretaris antar pasukan desa. Penyaluran bantuan dilakukan secara berkala setiap minggu.

Pemberian bantuan beras: Minggu lalu, bantuan beras sudah mulai diberikan kepada masyarakat di wilayah Pasirlangu. salah satu area terdampak bencana.

Kelengkapan penerima: Tidak ada satu pun penerima bantuan yang terlewatkan. Hal ini karena seluruh 86 orang yang termasuk dalam kategori zona merah dan wilayah yang tergerus longsor (area 10, 11, dan 12) telah tercatat dan diperhitungkan secara menyeluruh. Perhitungan dan penyaluran bantuan ini akan tetap berlanjut selama tiga bulan sebelum tahap renovasi dan pembangunan kembali dimulai.

 Pewarta VERA VEYZ dan AMANG

Tidak ada komentar: