PEMERINTAH KECAMATAN NGAMPRAH GELAR PRA-MUSRENBANG UNTUK RKPD 2027 - .

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 12 Februari 2026

PEMERINTAH KECAMATAN NGAMPRAH GELAR PRA-MUSRENBANG UNTUK RKPD 2027

Indonesia Per channel, Kabupaten Bandung Barat – Pemerintah Kecamatan Ngamprah telah melaksanakan kegiatan Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) tingkat kecamatan sebagai tahapan awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan yang bertujuan menghimpun aspirasi pembangunan dari tingkat desa ini berlangsung di Aula Kecamatan Ngamprah.

Dalam kesempatan tersebut, hadir berbagai pihak terkait, antara lain para kepala desa dari seluruh wilayah kecamatan, operator desa, serta narasumber yang berasal dari perangkat daerah Kabupaten Bandung Barat terkait.

Camat Ngamprah, Agnes Virganty, menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam rangka perencanaan pembangunan daerah. "Pra-Musrenbang ini merupakan tahapan awal proses perencanaan yang bertujuan untuk menghimpun usulan prioritas dari masing-masing desa, yang nantinya akan menjadi dasar penyusunan program pembangunan Kabupaten Bandung Barat tahun depan," ujarnya.

Seluruh 11 desa yang ada di Kecamatan Ngamprah turut berpartisipasi aktif dalam acara ini dengan menyampaikan berbagai usulan program pembangunan yang diperlukan di wilayah masing-masing.

RKPD Tahun 2027 Kabupaten Bandung Barat mengusung tema utama berfokus pada penguatan ekonomi dan daya saing daerah guna mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap usulan yang diajukan oleh desa diharapkan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat setempat.

Sebagai informasi, pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan se-Kabupaten Bandung Barat dijadwalkan berlangsung pada 18–27 Februari 2025 di masing-masing kecamatan, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati terkait jadwal perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Kegiatan ini juga merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan dan menjadi bagian penting dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Bapelitbangda Kabupaten Bandung Barat, Imam, menjelaskan tahapan selanjutnya setelah pra-musrenbang tingkat kecamatan. "Usulan yang telah diajukan oleh desa akan kembali dimusyawarahkan di tingkat desa untuk menentukan skala prioritas sebelum akhirnya diinput secara resmi dan ditetapkan melalui berita acara," jelasnya.

Penentuan prioritas usulan pembangunan dilakukan berdasarkan kebutuhan aktual masyarakat, mencakup berbagai sektor seperti infrastruktur, pertanian, peternakan, serta pemberdayaan ekonomi lokal.

Dengan pelaksanaan Pra-Musrenbang ini, Pemerintah Kecamatan Ngamprah berharap proses perencanaan pembangunan Tahun 2027 dapat berjalan dengan efektif, transparan, dan partisipatif. Sehingga, seluruh program yang dirumuskan benar-benar mampu mencerminkan aspirasi masyarakat serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Bandung Barat secara berkelanjutan.

Pewarta YUDI M NOOR

Tidak ada komentar: