Masyarakat Kembali Terusik dan Tertekan Akibat Ulah Security PT Agrinas Palma Nusantara Regional I Sumut - .

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 21 Februari 2026

Masyarakat Kembali Terusik dan Tertekan Akibat Ulah Security PT Agrinas Palma Nusantara Regional I Sumut

Indonesia Pers Channel, Keributan antara masyarakat desa Sukarame Baru dengan Karyawan PT Agrinas Palma Nusantara Regional I Sumut pada Jumat (20/2) sekira Pukul 19.40 WIB. 

Keributan ini dipicu dengan larangan masuknya kenderaan masyarakat yang hendak mengangkut BTS milik masyarakat melalui palang pintu di salah satu pos masuk milik PT GLP. 

Dari pantauan media ini saat dilapangan terlihat  salah satu anggota masyarakat desa Sukarame Baru berinisial RN merasa terusik dan tertekan akibat beberapa anggota security PT Agrinas Palma Nusantara Regional I Sumut melarang dan menutup palang pintu agar kenderaan jenis colt diesel tidak masuk ke lokasi perkebunan dikarenakan sudah malam hari. 

Namun sipemilik kenderaan ,RN memohon kepada staf dan security yang juga hadir saat itu agar kenderaanya di izinkan masuk untuk mengangkut sisa BTS di lokasi perkebunan masyarakat karena kenderaanya tidak sanggup mengangkut sekaligus BTS sehingga  BTS itu harus diangkut dua kali dan RN  menganggap hal itu bukan merupakan pelanggaran yang sengaja dilakukan.

Namun pihak PT Agrinas tetap pada pendirian untuk menutup palang pintu padahal jalan tersebut adalah jalan umum menunju Desa Sinomartani dan Desa lainnya di Kecamatan Kualuh Leidong. "Dimana salah saya mobil truck saya untuk mengangkut BTS dari perkebunan masyarakat kok dilarang masuk oleh pihak PT Agrinas terkecuali saya melanggar Peraturan yang sudah berlaku.

 " Selama ini saya terbiasa bekerja sampai malam hari dan lintas di pos penjagaan juga sering pada malam hari, tetapi kali ini kenapa truck saya tidak boleh lewat dan masuk kelokasi perkebunan masyarakat ada apa ini" ujar RN dengan penuh kecewa.

Diketahui ternyata sebelumnya RN mengaku tidak pernah  mengetahui baik lisan dan secara tertulis dari pihak PT Agrinas Palma Nusantara Regional I Sumut sebagai perjanjian ataupun berupa peraturan dan larangan.

Dari perdebatan dilapangan antara pihak RN dengan karyawan PT Agrinas yang saling merekam suara disertai video akhirnya truck milik RN dipersilahkan masuk dan kembali lagi melalui jalur pos yang dikawal ketat oleh sejumlah security PT Agrinas. 

Akibat keributan ini media mendapat informasi dari RN melalui telelpon seluler pihak PT Agrinas Palma Nusantara Regional I Sumut di Desa Sukarame Baru melalui Humas HN dengan pihak masyarakat khususnya terhadap RN akan membuat kesepakatan bersama melalui surat peraturan yang saling mendukung ketertiban dan keamanan pada Sabtu (21/2) di kantor PT Agrinas Palma Nusantara Regional I Sumut. 

Z/A

Sumut

Tidak ada komentar: