Desa Nyalindung,Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat
Hari : Jum'at, Tanggal : 06 Pebruari 2026,
Tempat pelaksanaan Lapangan Halaman SMPN. 2 Cipatat.
Adapun yang bertindak selaku Pembina dari Polsek Cipatat,
Kanit Lantas Polsek Cipatat : IPDA Yusup Gustiana SH. didampingi Anggota Bimas Desa Nyalindung.
Mewakili Kapolsek
Cipatat :
Kompol Iwan Setiawan
SH. MH. CPHR.
Pembinaan yang disampaikan oleh Polsek Cipatat :
1. Patuhi Rambu Lalulintas.
2. Membawa kelengkapan Surat-Surat.
3. Senantiasa memakai Helm SNI.
4. Bagi Pengguna Kendaraan Roda Dua, dilarang mamakai Knalpot Brong yang sangat mengganggu Pengguna jalan yang lain, apabila pengguna knalpot brong dijalanan akan terindakasi merupakan bagian dari gank motor, apalagi sampai terjadi tawuran Pelajar yang sangat meresahkan, karena para pelaku rata-rata dibawah pengaruh obat terlarang atau minuman keras.
5. Hormati Guru, karena jasa merekalah sehingga para pelajar bisa mengenyam Ilmu Pendidikan.
6. Hormati orang tua dirumah, sayangi sauadara, kerabat dan juga teman dimanapun berada.
7. Jangan membuat ulah yang berdampak buruk bagi sekolah maupun nama baik keluarga.
8. Tugas utama Pelajar adalah mencari Ilmu untuk masa depan, baik untuk diri sendiri maupun bagi Bangsa dan Negara.
Humas/Perwakilan Kepala SMPN 2 Cipatat : Bapak Dadang Sukmana S.Pd.I GR
Beliau mengucapkan banyak Terima kasih kepada pihak Polsek cipatat atas terjalinnya kerjasama memberikan Edukasi dan Pembinaan kepada para Siswanya, semoga amanat yang disampaikan dapat dimengerti dan dilaksanakan, kedepannya kegiatan ini akan tetap
berkelanjutan.
Nanang Suhandar

Tidak ada komentar:
Posting Komentar