Dugaan Korupsi Dana Desa Ketahanan Pangan di Sukaraja Tuha OKU Timur: Kambing Hilang, Kandang Tak Selesai, Kades Ancam Media - .

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 04 Maret 2026

Dugaan Korupsi Dana Desa Ketahanan Pangan di Sukaraja Tuha OKU Timur: Kambing Hilang, Kandang Tak Selesai, Kades Ancam Media

OKU TIMUR, SUMSEL (4/3/2026) – Program Ketahanan Pangan yang dibiayai dari Dana Desa (DD) seharusnya menjadi upaya meningkatkan kemampuan desa mengelola sumber daya pangan, memperluas akses masyarakat terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi, serta mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Namun, hal yang berbeda justru terjadi di Desa Sukaraja Tuha, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Sumatera Selatan, terkait penggunaan Dana Desa Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2024 dan 2025.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh awak media, masyarakat setempat memberikan informasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kepala Desa (Kades) Sukaraja Tuha dalam pelaksanaan program tersebut. Salah satu poin utama adalah ketidakjelasan keberadaan kambing yang seharusnya menjadi aset desa dari program Ketahanan Pangan Dana Desa 2024.

Diketahui, pagu anggaran untuk pembuatan kandang ternak kambing mencapai Rp20.075.000, namun hingga saat ini bangunan kandang tersebut belum selesai dibangun dan tidak sesuai dengan rencana. Sementara itu, anggaran untuk pengadaan kambing reproduksi mencapai Rp154.885.000 pada tahun 2024, namun tidak ada pertanggungjawaban yang jelas karena keberadaan kambing tersebut tidak diketahui.

Narasumber dari masyarakat setempat yang dikonfirmasi media menjelaskan bahwa selama ini tidak ada kambing milik desa yang sebenarnya. Untuk menutupi hal tersebut, setiap kali ada pemeriksaan dari pihak kecamatan maupun kabupaten, Kades Sukaraja Tuha sibuk menunjukkan kambing-kambing milik warga sekitar seolah-olah itu adalah aset desa dari program Ketahanan Pangan Dana Desa.

"Lebih lanjut, saat kambing pertama kali datang berjumlah sekitar 30 ekor, namun setelah selesai pemeriksaan dalam kurun waktu kurang dari 3-4 hari, kambing tersebut langsung diangkut keluar dari kandang ke tempat yang tidak diketahui. Diduga kambing tersebut hanya dipinjam untuk mengelabui pihak pemeriksa," ujar narasumber tersebut.

Saat ini, di kandang yang dibangun dengan dana desa hanya terdapat 7 ekor kambing. Berdasarkan keterangan masyarakat, kambing tersebut bukan milik desa lagi, melainkan milik pribadi diduga milik Bapak JK dan keluarganya.

Salah satu warga bernama AR saat dikonfirmasi awak media mengaku tidak pernah menjual kambingnya kepada Kades. Namun, ia mengakui bahwa Kades sering meminjam kambingnya saat ada pemeriksaan. "Bahkan beberapa hari kemaren, setelah selesai sholat terawih, Kades Alpian menyampaikan bahwa ia akan meminjam kembali kambing saya jika ada pemeriksaan lagi," ungkap AR.

Untuk melengkapi pemberitaan, tim media kemudian mendatangi kantor kecamatan untuk melakukan klarifikasi kepada pihak PMD Kecamatan. Namun, saat itu PMD Kecamatan tidak berada di kantor karena sedang melayat keluarga Sekretaris Kecamatan yang meninggal dunia, sebagaimana dijelaskan oleh pegawai kecamatan yang ada di tempat.

Tidak berhenti di situ, tim media kemudian mencoba menghubungi Kades Sukaraja Tuha melalui WhatsApp untuk menanyakan tentang penggunaan Dana Desa Ketahanan Pangan tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp174.960.000 (yang digunakan untuk pembuatan kandang dan ternak kambing) serta tahun 2025 dengan pagu anggaran Rp169.998.000 (untuk pembuatan kandang dan pemeliharaan ayam).

Namun, respon yang diberikan oknum Kades justru membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia mengklaim bahwa semua anggaran sudah terealisasi. "Sudah semua terealisasi, terus kalian mau apa kok nanyain itu? Semua banyak sekali, sekian desa di OKU Timur ini kurang lebih 300 desa, kok desa saya ya... Kita sama-sama orang pribumi, janganlah begitu kalau kalian mau memberitakan desa saya," ujar Kades dalam pesan WhatsApp-nya.

Ketika tim media menjelaskan bahwa tujuan klarifikasi adalah untuk menyampaikan kebenaran sesuai dengan aspirasi dan keluhan masyarakat, Kades justru merespons dengan nada keras dan mengancam. "Beritakanlah kita kalau begitu, kita berurusan ya. Siapa yang kita menang nantinya. Ku susahkan nanti kalian, ku tunggu ketemu pasti," ujarnya dengan bahasa pribumi "ku hoji nku" yang memiliki makna bisa berarti menyusahkan hidup atau ancaman lainnya.

Kondisi ini tentu sangat disayangkan mengingat program Dana Desa Ketahanan Pangan seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat dan pihak terkait meminta agar Inspektorat dan Kejaksaan segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan menindak tegas oknum yang terbukti bersalah, agar keadilan dapat ditegakkan dan dana desa dapat digunakan sesuai dengan tujuannya.

(Rilis: Komarudin)

Tidak ada komentar: