POLRES Cimahi Resmikan Program "RUTILAHU" di Kampung Cicaringin, Kabupaten Bandung Barat - .

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 19 Maret 2026

POLRES Cimahi Resmikan Program "RUTILAHU" di Kampung Cicaringin, Kabupaten Bandung Barat

Cipatat, Polsek Cipatat, KABUPATEN BANDUNG BARAT, 19 MARET 2026 – Polres Cimahi bersama Polda Jawa Barat melaksanakan peresmian Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) bertajuk "Dalam Rangka Berbagi Kebahagiaan" pada hari Kamis, 19 Maret 2026. Acara berlangsung di Kampung Cicaringin, Rt.02 Rw.07, Desa Mandalawangi, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Peresmian dilakukan secara simbolis dengan prosesi gunting pita yang dilakukan oleh Wakapolres Cimahi, Kompol Zulkarnaen SH. SIK. MH., yang didampingi oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat terkait, antara lain:

- Kapolsek Cipatat, Kompol Iwan Setiawan SH. MH. CPHR.

- Danramil Cipatat, Kapten INF. Sujana

- Camat Kecamatan Cipatat, H. Herman Permadi AP.

- Kasi Trantib Pol PP., Waskim S.Sos

Acara dihadiri dan disaksikan oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan Kepala Desa Mandalawangi, tokoh masyarakat setempat, tokoh agama, serta kelompok dhuafa, lansia, dan anak yatim. Pada akhir acara, pihak Polsek Cipatat dan Polres Cimahi bersama Yayasan Amal Baik Insani menyerahkan santunan kepada kelompok yang berhak menerima.

Dengan pelaksanaan program
ini, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat hubungan antara kepolisian dengan elemen masyCamat Kecamatan Cipatat, H. Herman Permadi AP.arakat. Ajakan "Bravo Kepolisian Republik Indonesia – Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas" pun terdengar sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya yang dilakukan.

(Nanang Suhandar)



Tidak ada komentar: