Kapolsek Gununghalu AKP Maulana Yusup beserta Jajaran berhasil mengungkap Kasus Pembunuhan yang menggemparkan Warga Desa Cibedug Kecamatan Rongga Kabupaten Bandung Barat, yang menimpa seorang Wanita berinisial CR Usia 54 Tahun, Korban ditemukan ditempat Kediamannya dengan mengalami luka disekujur tubuh.
Berdasarkan hasil Penyelidikkan dan Pengembangan Kasus, Polisi menetapkan seorang tetangga dekat yang berinisial AS. Usia 53 Tahun selaku tersangka Utama sebagai Pelaku Tunggal, dimana diketahui bahwa jarak Kediaman Pelaku dengan tempat kejadian hanya berjarak sekitar 20 Meter.
Berdasarkan Penjelasan dari Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra.
Bahwa penemuan Jenazah Korban bermula dari Rasa Curiga Keluarga yang sudah beberapa hari tidak bisa menghubungi CR, baik melalui Telepon maupun Chat.
Keprihatinan dan tanda tanya menyebabkan pihak keluarga mendatangi Rumah Korban, dimana didapati sejumlah Warga setempat sudah berkumpul didepan Rumah Korban, dikarenakan merasa ada yang tidak beres.
Awalnya menantu Korban mengabarkan kepada Anak Korban bahwa Ibu mereka sulit dihubungi, karena khawatir maka keluarga langsung berangkat kelokasi dimana ditemui sudah banyak Warga yang berkumpul, begitu masuk kedalam Rumah mereka menemukan Korban sudah meregang nyawa didalam Kamar, Ungkap Kapolres Cimahi saat Konferensi Pers. di Mapolres Cimahi, Jum'at 8/5/2026.
Dari hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan hasil Pemeriksaan Medis, diketahui Korban mengalami Penderitaan hebat sebelum meninggal, ditemukan luka bekas Cekikkan yang kuat dileher, memar Cukup parah di Wajah dan Mata, Luka memar disekujur tubuh termasuk bagian Rusuk, hingga Luka Robek akibat hantaman benda tumpul.
Kronologis terungkap dari keterangan Tersangka dimana Peristiwa terjadi tepatnya pada Tanggal 2 Mei 2026.
Saat itu diketahui Korban sedang berkomunikasi lewat telpon, kemudian Pelaku datang kerumah Korban dengan alasan akan membeli Rokok ditoko milik Korban, kemudian terjadi percakapan yang memanas dari keduanya, setelah Korban mengucapkan kalimat yang membuat tersangka tersinggung.
Pemicu permasalahan adalah perkara lama terkait usaha ternak Domba, dimana Korban pernah menitipkan sejumlah Domba untuk dipelihara oleh Pelaku.
Permasalahan terus berlanjut, kedua pihak terus berselisih paham terkait pembagian keuntungan yang tidak sesuai harapan, akibat dari perselisihan itu, Pelakupun menyimpan Rasa dendam dan sakit Hati karena kerap kali ditekan oleh Korban terkait masalah Usaha Bisnis tersebut, pada saat itu emosi Pelaku tak terkontrol sehingga emosi memuncak, ia langsung mencekik Leher Korban sampai jatuh terkapar, namun kekerasan itu tidak berhenti sampai disitu, Korban terus dipukuli dengan tangan kosong, kemudian Pelaku mengambil Kayu dari Dapur kemudian kayu tersebut digunakan untuk menghantam tubuh Korban berulangkali, kemudian Tubuh Korban diseret kedalam Kamarnya dan kembali dianiaya sampai dipastikan Korban sudah tidak bernyawa lagi, sebelum meninggalkan Korban, terlebih dahulu wajah korban ditutup dengan menggunakan bantal, agar kondisi Jenazah tidak langsung terlihat ketika ditemukan Orang lain.
Nanang Suhandar.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar