TANPA KLARIFIKASI, DUGAAN PENYIMPANGAN DANA KIP DI SMK ADIDAYA NUSANTARA MAKIN TANDA TANYA - .

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 13 Mei 2026

TANPA KLARIFIKASI, DUGAAN PENYIMPANGAN DANA KIP DI SMK ADIDAYA NUSANTARA MAKIN TANDA TANYA

Cikalong Kab.Bandung Barat , 13 Mei 2026 – Dugaan penyimpangan pengelolaan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMK Adidaya Nusantara, Cikalong, makin menimbulkan pertanyaan besar. Hingga berita kedua ini diangkat, belum ada klarifikasi apa pun dari pihak sekolah, seolah isu ini diabaikan pasca pemberitaan pertama.

 


Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023 dan aturan Kemendikbud, sekolah —negeri maupun swasta— DILARANG KERAS menyimpan buku tabungan, kartu ATM, atau dokumen rekening penerima KIP. Rekening adalah hak mutlak siswa/orang tua; sekolah hanya berhak mendata, bukan menguasai akses keuangan. Penyimpanan dokumen oleh sekolah dinilai pelanggaran prosedur yang membuka risiko pemotongan atau penyalahgunaan dana.

 


Tim berita masih berupaya konfirmasi ke kepala sekolah, BNI Cikalong, dan Dinas Pendidikan guna menelusuri dana yang belum cair maupun selisih uang yang hilang. Orang tua dan masyarakat berharap audit transparan agar bantuan pendidikan tepat sasaran dan diterima utuh oleh yang berhak. Perkembangan kasus akan terus dipantau.

 

(Vera Veyz)

Tidak ada komentar: