KAPOLSEK Cipatat : AKP Dwi Meirani Sri Andriani Sapin S.Pd. MHI. Beserta Jajaran.
Hari Kamis Tanggal 18 Juni 2026 melakukan Kegiatan Bhakti Reliji membersihkan sarana/Tempat Ibadah (Masjid) yang ada disekitar MAKO POLSEK Cipatat, Diantarannya :
1. Masjid Besar (Kaum Rajamandala) Kampung Kaum Desa Mandalasari.
2. Masjid Jami Al-Ikhlas, Kampung Sukaati Rw.05 Desa Rajamandala kulon.
3. Masjid Jami Nurul Fallah Rw. 06 Kampung Cinangka Desa Rajamandala kulon.
Ba'da Dzuhur kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan Anjangsana/menjenguk orang Sakit kepada Warga diwilayah Hukum POLSEK Cipatat,
atas Nama :
1. Ibu Yayah Warga Rw.10 Kampung Warung Jambe Desa Rajamandala kulon.
2. Bapak Isur, Warga Kampung Andir Rw.14 Desa Ciptaharja.
Kegiatan ini, dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian demi menjaga kebersamaan dan tanggung jawab antara Pengurus keagamaan dan kepolisian.
Menjunjung tinggi Persatuan dan Kesatuan Bangsa, merealisasikan HARKAMTIBMAS ( Memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) disetiap lini.
Sebagai bukti selaku
Pelindung dan Pengayom Masyarakat.
Semoga kegiatan yang dilaksanakan berpaedah dan bermanpaat bagi Masyarakat, bagi yang melaksanakan semoga mendapatkan balasan yang berlipat ganda.
(Kebersihan sebagian dari Iman).
Semoga keimanan kita semakin meningkat dan Istikomah.
Bravo Kepolisian Republik Indonesis.
Salam Presisi
Kerja Keras.
Kerja Cerdas.
Kerja Ikhlas.
Nanang Suhandar

Tidak ada komentar:
Posting Komentar