Disperkim KBB Beri Klarifikasi Usai Dikritik Pemerhati Pendidikan
Bandung Barat, Selasa 23 Juni 2026 – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat yang sangat dinanti-nantikan warga Desa Cijambu, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dipastikan terhenti dan tidak dapat dilanjutkan. Proyek tersebut terkendala persetujuan dari pemerintah pusat karena masalah keselamatan lokasi yang berada di zona berbahaya infrastruktur kelistrikan.
Menanggapi berbagai tudingan dan kritik yang menyebutkan lambatnya tanggapan pemerintah daerah, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) KBB, Anni Roslianti, ST., MM., akhirnya memberikan klarifikasi secara terbuka. Beliau menegaskan bahwa pihaknya tidak mengabaikan aspirasi warga maupun membiarkan permasalahan ini tanpa tindak lanjut.
Melalui keterangan yang disampaikan lewat pesan singkat, Anni menjelaskan fakta di lapangan bahwa lokasi lahan yang diusulkan ternyata berada tepat di bawah jangkauan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET). Kondisi ini membuat Kementerian Pekerjaan Umum menolak memberikan izin pembangunan demi menjamin keselamatan penghuni dan pengguna bangunan nantinya.
“Maaf, bukan berarti tidak ditanggapi. Tanah yang dimaksud sudah kami lakukan survei secara langsung. Hasilnya ditemukan ada SUTET di lokasi tersebut, sehingga oleh Kementerian PU tidak disetujui untuk dibangun fasilitas pendidikan,” tegas Anni.
Ia juga menambahkan bahwa komunikasi dengan pihak desa telah berjalan baik. “Kepala Desa Cijambu pun sudah datang langsung ke kantor dinas untuk menanyakan perkembangan rencana ini, jadi masalah ini sudah kami sampaikan secara jelas,” lanjutnya.
Dikritik: Jangan Berikan Harapan Palsu
Meskipun alasan keamanan menjadi dasar penolakan resmi, keputusan ini menuai tanggapan keras dari pemerhati kebijakan publik dan pendidikan. Ir. Apung Hadiat Purwoko, M.Si., menyayangkan minimnya keterbukaan informasi dan belum adanya solusi pengganti yang ditawarkan sejak awal perencanaan.
Menurutnya, kegagalan pada satu titik lokasi tidak boleh menghilangkan hak anak-anak di wilayah tersebut untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.
“Jika lahan yang diusulkan memang tidak memenuhi syarat teknis dan keselamatan, lalu apa langkah selanjutnya? Apakah sudah ada opsi lokasi lain? Pemerintah daerah wajib memberikan penjelasan yang transparan,” ujar Apung.
Ia mendesak Disperkim beserta instansi terkait untuk segera memberikan kepastian yang nyata, agar polemik ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat.
“Berikan penjelasan yang utuh dan solutif. Jangan sampai warga terus berharap tanpa kepastian, padahal anak-anak mereka sangat membutuhkan ketersediaan sekolah yang memadai,” tegasnya.
Hingga berita ini disusun, warga Desa Cijambu masih menunggu kepastian langkah yang akan diambil Pemda KBB. Apakah akan segera mencari lokasi pengganti yang aman dari jaringan SUTET, atau rencana pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan tersebut harus dibatalkan sepenuhnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar