KABUPATEN BANDUNG BARAT – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat, Deni Setiawan atau yang akrab disapa Kang DS, menegaskan pelaksanaan fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk Tahun Anggaran 2026. Penegasan tersebut disampaikan bersamaan dengan penyerahan bantuan senilai Rp5 juta kepada Madrasah Darul Khoir yang berlokasi di Kampung Sadang, RT 02 RW 16, Desa Ciburuy, Jumat (17/7/2026).
Dalam paparannya, Deni Setiawan menjelaskan bahwa pengawasan dilaksanakan sebagai wujud tanggung jawab lembaga perwakilan rakyat guna memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Lingkup pengawasan yang akan dijalankan mencakup empat aspek utama:
1. Pengawasan Perencanaan & Penganggaran: Memastikan kesesuaian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), APBD beserta perubahannya dengan prioritas pembangunan dan aspirasi masyarakat.
2. Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan: Mengawasi efektivitas penyerapan anggaran, kelayakan pelaksanaan proyek, hingga kualitas pelayanan publik dari seluruh perangkat daerah.
3. Pengawasan Pengelolaan Keuangan & Aset: Menjaga kepatuhan terhadap aturan keuangan negara dan daerah, menjamin keamanan aset milik daerah, serta mencegah potensi kerugian keuangan daerah.
4. Pengawasan Kepatuhan Hukum: Memastikan seluruh langkah dan kebijakan pemerintah daerah sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Deni menambahkan, pengawasan ini memiliki tujuan mulia: menjamin setiap rupiah anggaran digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, mencegah penyimpangan, pungutan liar, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, fungsi ini juga bertujuan memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif agar pemerintahan daerah semakin berpihak pada kesejahteraan warga Bandung Barat.
Seluruh upaya tersebut didasari pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan DPRD Kabupaten Bandung Barat, serta peraturan turunan terkait lainnya.
Di kesempatan yang sama, Deni Setiawan menyerahkan bantuan senilai Rp5 juta untuk mendukung operasional dan kegiatan pendidikan di Madrasah Darul Khoir. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa fungsi pengawasan dan perjuangan di lembaga legislatif senantiasa beriringan dengan perhatian langsung terhadap kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pendidikan generasi penerus di tingkat akar rumput.
Penulis/Pewarta: Amang Ipc
Sumber: Liputan Lapangan
Waktu: 17 Juli 2026
Lokasi: Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat


Tidak ada komentar:
Posting Komentar