Kadim Jawal Kembali Pimpin Desa Galandau Periode Kedua, Menang Telak Raih 150 Suara - .

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 23 Juli 2026

Kadim Jawal Kembali Pimpin Desa Galandau Periode Kedua, Menang Telak Raih 150 Suara



TOLI-TOLI – Suasana penuh semangat dan kekondusifan menyelimuti pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Galandau, Kecamatan Basi Dondo, Kabupaten Toli-Toli, Provinsi Sulawesi Tengah, pada Rabu, 22 Juni 2026. Proses demokrasi tingkat desa ini sekaligus menegaskan kembali kepercayaan besar masyarakat terhadap sosok Kadim Jawal yang kembali terpilih memimpin wilayahnya untuk kedua kalinya.

 

Sejak pagi hari, warga dari berbagai penjuru dusun di Desa Galandau sudah berdatangan ke tempat pemungutan suara (TPS) yang telah disiapkan panitia. Antusiasme warga terlihat nyata saat mereka dengan tertib menggunakan hak pilihnya, didampingi pengawas dari unsur masyarakat, perangkat daerah, serta tokoh agama dan adat guna menjamin proses berjalan jujur, adil, dan transparan.

 

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dibacakan secara terbuka oleh Ketua Panitia Pemilihan Desa setempat usai penghitungan perolehan suara di setiap TPS, Kadim Jawal berhasil meraih kepercayaan mayoritas besar dengan perolehan 150 suara. Sementara itu, calon pesaing lainnya, Moleng, memperoleh dukungan sebanyak 33 suara. Seluruh surat suara yang masuk dinyatakan sah dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran yang dapat merusak integritas hasil pemilihan.

 

Kemenangan ini menjadi bukti nyata penilaian positif masyarakat terhadap kinerja Kadim Jawal selama menjabat pada periode sebelumnya. Warga berharap dengan terpilihnya kembali Kadim Jawal, berbagai program pembangunan desa yang telah berjalan dapat diselesaikan dengan lebih optimal, sekaligus menghadirkan terobosan-terobosan baru dalam pengelolaan anggaran, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi warga, serta pemeliharaan nilai-nilai adat dan budaya setempat demi kemajuan bersama dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Desa Galandau.

 


Hasil pelaksanaan Pilkades ini selanjutnya akan dilaporkan secara bertahap kepada Pemerintah Kecamatan Basi Dondo dan Pemerintah Kabupaten Toli-Toli untuk mendapatkan penetapan resmi serta proses pengambilan sumpah jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Pewarta : Nurdin (Toli-Toli)

Jurnalis Indonesia Pers Channel

Tidak ada komentar: