PADALARANG, 25 Juli 2026 – Proses demokrasi tingkat desa untuk pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, khusus jalur keterwakilan perempuan telah berakhir dengan lancar, aman, dan kondusif pada Jumat (25/7/2026).
Sebanyak enam calon kontestan bertanding memperebutkan tiga kursi perwakilan perempuan. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dibacakan panitia secara terbuka, berikut perolehan suara terbanyak:
1. Nova Liana (Nomor Urut 1) – 74 suara
2. Lia Reza Amalia (Nomor Urut 5) – 50 suara
3. Dra. Ayi Betty – 12 suara
Sementara itu, tahap pemilihan jalur keterwakilan laki-laki akan dilaksanakan pada Minggu, 26 Juli 2026, yang dibagi ke dalam empat daerah pemilihan (Dapil) atau empat wilayah dusun yang ada di Desa Ciburuy.
Menyikapi pelaksanaan tahap pertama ini, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi dan Pungutan Liar (AMAK&P) Nasional, Edy Hunter, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran panitia penyelenggara. Menurutnya, proses berjalan dari pendaftaran hingga penghitungan suara dilakukan secara terbuka, jujur, dan transparan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya kepada masyarakat.
“Terbuka dan transparan adalah kunci utama demokrasi yang sehat di tingkat desa. Hal ini patut dijadikan contoh agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan desa semakin kuat,” tegas Edy Hunter.
Diharapkan pelaksanaan pemilihan perwakilan laki-laki esok hari pun berjalan aman, tertib, dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan serta partisipasi seluruh warga Desa Ciburuy.
Yudi M Nur
Indonesia Pers Channel



Tidak ada komentar:
Posting Komentar