Giat Police Goes To School Polsek Cipatat Polres Cimahi di SDN 4 Rajamandala
Kampung Cipereudeuy Rw. 002
Desa Rajamandalakulon Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat.
Hari Rabu Tanggal 29 Juli 2026.
Pembinaan disampaikan oleh Kapolsek Cipatat :
AKP. Dwi Meirani Sri Andriani Sapin S.Pd. MHI.
Didampingi
Binmas Desa Rajamandalakulon, IPDA H. Moch.Hasib.
Materi yang disampaikan oleh Polsek Cipatat :
1. Jauhi tindakan/Perilaku tentang kenakalan.
2. Hindari Perlakuan Bullying/ Perundungan
3. Jangan coba-coba mengkonsumsi Obat terlarang/Narkoba maupun Minuman Keras.
4. Jangan Panggil teman dengan Nama Orang tuanya
5. Pahami Aturan/Tertib Berlalulintas, Anak usia SD belum diperbolehkan mengendarai Sepeda Motor, Karena secara aturan, batas usia yang diperbolehkan mengemudikan Kendaraan bermotor 17 Tahun Keatas dan sudah memiliki SIM.
6. Kurangi bermain Hp. kecuali untuk kepentingan Belajar
7. Hormati Orangtua dirumah, hormati Guru, Sayangi Saudara, Kerabat, dan teman dimanapun berada.
8. Hindari Perilaku/ Perbuatan yang berdampak Buruk bagi Sekolah dan nama baik Keluarga.
9. Tugas utama Pelajar adalah mencari Ilmu untuk masa Depan, bagi Diri Sendiri, bagi Bangsa dan Negara.
Jauhi Narkoba sebelum mencoba.
Kenali tanda-tanda bahaya Narkoba. Bertindak sejak Dini. Dukung Teman, laporkan jika ada Penyalahgunaan.
Kepala SDN 4 Rajamandala Ibu Lili Marliah S.Pd,
Beliau mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Polsek Cipatat, atas terjalinnya Kerjasama memberikan Edukasi dan Pembinaan kepada para Siswanya, semoga Amanat yang disampaikan dapat dipahami dan dilaksanakan, Beliau berharap kedepannya kegiatan seperti ini akan berkelanjutan.
Kerja Keras.
Kerja Cerdas.
Kerja Ikhlas.
Nanang Suhandar.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar