MEDAN — Polemik terkait pelaksanaan program Kelas Makkah dan Kelas Madinah di MIN 1 Medan mencuat. Sejumlah orang tua/wali siswa Kelas Makkah meminta Pelaksana Tugas (PLT) Kepala MIN 1 Medan memberikan penjelasan secara terbuka terkait status program, fasilitas, kegiatan unggulan, serta penggunaan iuran yang selama ini dibayarkan orang tua siswa kelas Makkah.
Orang tua menilai persoalan tersebut penting untuk dijelaskan karena Kelas Makkah selama bertahun-tahun dipahami sebagai salah satu program unggulan di MIN 1 Medan dengan karakteristik dan fasilitas pembelajaran tertentu.
Selain kegiatan pembelajaran, orang tua menyebut terdapat sejumlah kegiatan yang selama ini menjadi bagian dari program, antara lain ekstrakurikuler, Pramuka, Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI), MM, serta berbagai kegiatan penunjang lainnya yang menurut mereka membutuhkan biaya.
Persoalan muncul ketika pada kepemimpinan PLT Kepala MIN 1 Medan saat ini terdapat kebijakan yang oleh sebagian orang tua dipahami sebagai upaya menyamakan atau menggabungkan pemanfaatan fasilitas dan kegiatan antara Kelas Makkah dan Kelas Madinah.
“KAMI MERASA MEMBIAYAI FASILITAS ITU”
Salah seorang ibu wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku keberatan apabila fasilitas dan program yang selama ini dibiayai melalui kontribusi orang tua Kelas Makkah kemudian digunakan secara bersama-sama tanpa penjelasan yang jelas.
“Kami tidak terima kalau disatukan begitu, antara Kelas Makkah dan Madinah. Karena kami merasa membiayai fasilitas itu semua, termasuk program unggulan yang selama ini diwakili anak Kelas Makkah,” ujarnya.
Menurutnya, Kelas Makkah selama ini memiliki proses dan pola pembelajaran yang berbeda. Bahkan, kata dia, terdapat proses seleksi atau testing untuk masuk ke kelas tersebut.
“Kok sekarang anak-anak Kelas Madinah juga mendominasi? Dari kapan mereka dilibatkan dalam program-program yang selama ini menjadi bagian dari Kelas Makkah? Guru dan kualitas belajarnya juga selama ini berbeda. Untuk masuk Kelas Makkah ada testing dan perjuangannya tidak mudah,” katanya.
OMI JADI SALAH SATU SOROTAN
Salah satu kegiatan yang menjadi sorotan orang tua adalah Olimpiade Madrasah Indonesia atau OMI.
Orang tua mempertanyakan dasar pelibatan siswa dari kedua kelas apabila kegiatan tersebut selama ini menjadi salah satu program yang identik dengan Kelas Makkah.
Mereka meminta pihak madrasah menjelaskan secara terbuka apakah biaya kegiatan, fasilitas, pembinaan siswa, dan sumber pendanaannya berasal dari program Kelas Makkah, anggaran madrasah, atau sumber pembiayaan lainnya.
Menurut mereka, persoalan bukan semata-mata mengenai siswa Kelas Makkah atau Madinah, tetapi menyangkut transparansi pengelolaan program dan keadilan dalam penggunaan fasilitas yang pembiayaannya berasal dari kontribusi orang tua.
PLT KEPALA BANTAH KELAS DIGABUNGKAN
Sementara itu, saat dikonfirmasi media ini, PLT Kepala MIN 1 Medan membantah adanya kebijakan untuk menyatukan Kelas Makkah dan Kelas Madinah.
PLT Kepala MIN 1 Medan menjelaskan bahwa fasilitas Kelas Makkah tetap diberlakukan. Kebijakan yang diterapkan pada tahun ajaran baru, menurutnya, merupakan bagian dari upaya pemerataan pengetahuan dan kesempatan bagi peserta didik.
Beliau juga menyampaikan bahwa pada tahun ajaran baru tidak lagi diberlakukan perbedaan sebagaimana sebelumnya.
KETERANGAN GURU BERBEDA
Namun, keterangan tersebut mendapat sorotan karena sejumlah guru di lingkungan MIN 1 Medan disebut memberikan informasi berbeda.
Berdasarkan keterangan yang diterima media ini, terdapat arahan untuk menggabungkan peserta didik Kelas Makkah dan Madinah dalam penggunaan fasilitas serta kegiatan tertentu.
Perbedaan informasi tersebut membuat orang tua meminta adanya penjelasan tertulis dan terbuka dari pihak madrasah agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
ORANG TUA: JANGAN UBAH PROGRAM TANPA PENJELASAN
Orang tua meminta PLT Kepala MIN 1 Medan tidak melakukan perubahan terhadap pola program yang sudah berjalan bertahun-tahun tanpa terlebih dahulu memberikan penjelasan kepada wali murid.
Mereka menilai keberadaan Kelas Makkah selama ini telah menjadi salah satu alasan orang tua memilih dan mempercayakan pendidikan anaknya di MIN 1 Medan.
“Pokoknya kami meminta PLT Kepala MIN 1 Medan menjalankan program yang sudah ada, yaitu program Makkah dan Madinah. Jangan dicampurkan dalam belajar dan pembelajaran, termasuk ekstrakurikuler unggulan yang selama ini menjadi daya tarik dan kepercayaan kami terhadap MIN 1 Medan,” ujar wali murid tersebut.
Ia juga meminta adanya kejelasan mengenai iuran yang selama ini dibayarkan.
“Kalau akhirnya tetap disamaratakan, kami meminta uang yang selama ini kami bayarkan melalui program Kelas Makkah dikembalikan atau dijelaskan secara transparan untuk apa penggunaannya,” tegasnya.
BUKAN SOAL MAKKAH ATAU MADINAH, TAPI TRANSPARANSI
Sejumlah orang tua menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan dimaksudkan untuk mendiskriminasi siswa Kelas Madinah.
Menurut mereka, setiap siswa berhak mendapatkan pendidikan yang baik.
Namun, apabila terdapat program khusus yang memiliki mekanisme pembiayaan tersendiri, maka pengelolaannya harus dijelaskan secara terbuka kepada orang tua yang membayar.
Mereka meminta pihak madrasah menjelaskan sedikitnya:
Status resmi Kelas Makkah dan Kelas Madinah pada tahun ajaran baru.
Program unggulan apa saja yang masih diberlakukan untuk Kelas Makkah.
Besaran dan penggunaan iuran yang selama ini dibayarkan orang tua
Sumber dana untuk fasilitas dan kegiatan Kelas Makkah.
Dasar kebijakan apabila fasilitas Kelas Makkah digunakan bersama siswa Kelas Madinah.
Mekanisme pelibatan siswa Kelas Madinah dalam program seperti OMI, Pramuka dan ekstrakurikuler lainnya.
Apakah perubahan kebijakan tersebut telah dibahas bersama komite dan wali murid.
DIMINTA ADA PERTEMUAN TERBUKA
Para orang tua berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik antara wali murid dan pihak MIN 1 Medan.
Mereka meminta digelar pertemuan resmi yang menghadirkan PLT Kepala MIN 1 Medan, guru, komite madrasah, dan perwakilan wali murid untuk membahas seluruh persoalan secara terbuka.
Menurut mereka, keterbukaan menjadi kunci agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau diperlakukan tidak adil.
Apabila memang tidak ada penggabungan Kelas Makkah dan Madinah sebagaimana disampaikan PLT Kepala MIN 1 Medan, orang tua meminta hal tersebut dituangkan dalam penjelasan resmi berikut mekanisme penggunaan fasilitas dan programnya.
Sebaliknya, apabila memang terdapat perubahan kebijakan, orang tua meminta agar perubahan tersebut disampaikan secara transparan, termasuk konsekuensi terhadap iuran dan program yang selama ini telah dibayarkan.
Sebab, bagi para orang tua,kelas Makkah persoalan tersebut bukan hanya menyangkut pembagian kelas, tetapi juga menyangkut kepercayaan, transparansi pengelolaan program, serta pertanggungjawaban atas kontribusi yang selama ini mereka keluarkan untuk pendidikan anak-anak mereka di kelas Makkah.
Asdian Effendy (Roy)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar