Dari Diremehkan Jadi Mengguncang: Langkah Denny Indrayana di MK Mulai Buat Gelisah - .

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 30 September 2026

Dari Diremehkan Jadi Mengguncang: Langkah Denny Indrayana di MK Mulai Buat Gelisah



JAKARTA — Meski berlatar belakang bukan lulusan Fakultas Hukum, perhatian terhadap bangunan argumentasi hukum yang disusun Denny Indrayana kian menguat. Langkah itu bermula setelah sayembara terkait keberadaan ijazah SMA atau sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi berakhir 9 September lalu — tanpa pemenang, dan hadiah senilai Rp10,25 miliar tak terserahkan kepada siapa pun.

 

Kemudian Denny melangkah lebih jauh: memasukkan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Perhatian publik makin tertuju setelah dua diskusi yang disimak luas — podcast antara Refly Harun dan Denny Indrayana, serta percakapan Denny dengan mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto. Ternyata ketertarikan itu bukan semata dari satu pihak: Refly Harun dan Bambang Widjojanto pun akhirnya sepakat bergabung menjadi tim kuasa hukum Denny.

 

 

 

Awalnya Dihina, Kini Diperhitungkan

 

Pada awalnya, upaya ini banyak diremehkan, bahkan dicibir. Tak sedikit — terutama para loyalis mantan Presiden Joko Widodo, baik yang tampil di media maupun netizen di ruang siber — yang memperkusi, memfitnah, dan meragukan niat Denny. Mulai dari sayembara hingga rencana gugatan, disambut dengan tawa meremehkan.

 

Namun, saat sayembara resmi ditutup dan permohonan benar-benar masuk ke MK, serta sinyal MK justru menerima dan melanjutkan perkara, nada bicara berubah. Para pendukung — termasuk Gibran — mulai tampak gelisah. Beruntun konferensi pers dilakukan, namun dianggap terlambat. Dari sejumlah pihak yang berusaha masuk menjadi pihak terkait, hanya Andi Azwan yang diterima; sisanya ditolak.

 

 

 

Sidang Pembuktian Dijadwalkan Rabu Besok

 

Saat ini, MK telah menerima permohonan Denny Indrayana dkk. terkait pemenuhan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran. Bahkan, jadwal sidang pembuktian sudah ditetapkan: Rabu, 30 September 2026 .

 

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengingatkan perkara ini tetap berpeluang ditolak, namun langkah Denny telah mencapai hal yang sebelumnya tak dipikirkan: membuat mereka yang dulu meremehkan kini menahan napas.

 

Apa pun hasil akhirnya, satu hal jelas: proses hukum ini telah membuka ruang bagi publik untuk menuntut kejelasan syarat konstitusional jabatan tertinggi di negeri ini. Dan di ruang sidang nanti, kebenaran akan diuji — satu demi satu.

 

"Apa pun bisa terjadi."

 Redaksi

Tidak ada komentar: