Musyawarah Pembentukan Koperasi " Merah Putih " Desa Rajamandala kulon Tahun Anggaran 2025.
Hari : Jum'at
Tanggal : 16 Mei 2025
Tempat : Aula Kantor Desa Rajamandala kulon
Kecamatan Cipatat
Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat.
Rapat Pendirian Koperasi Merah Putih Desa Rajamandala yang bertindak sebagai pemberi Materi/penyuluhan : Iwan Hermawan S.A.P selaku Pendamping Desa
Sementara acara Rapat Pendirian Koperasi Merah Putih Desa Rajamandala kulon dipimpin oleh :
Ketua : DA Kamaludin SP.,
Sekretaris : Asep Permana.
dengan menghadirkan para Pendiri Koperasi Desa Rajamandala Kulon. Diantaranya :
Para Ketua Rw. dan Rt. Karang Taruna.Tokoh Agama.
Tokoh Masyarakat serta semua unsur Masyarakat yang ada didesa Rajamandala kulon.
Agenda acara rapat Musyawarah Khusus pendiri Koperasi :
1. Pembahasan Nama Koperasi.
2. Pembahasan Alamat Koperasi.
3. Pembahasan Bentuk Koperasi.
4. Pembahasan Usaha Koperasi.
5. Pembahasan Permodalan.
6. Pembahasan susunan Pengurus Koperasi
dan Lain lain.
Pimpinan Rapat mengusulkan dengan suara bulat secara Musyawarah untuk mupakat/ memutuskan
1. menyetujui Nama Koperasi : Koperasi Merah Putih Desa Rajamandala kulon
2. Menyetujui Alamat Koperasi : JL. Raya Rajamandala No. 487 Kp. Pakemitan Rt.04 Rw.13 Desa Rajamandala Kulon Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat.
3. Menyetujui Bentuk : Koperasi Desa.
4. Menyetujui Keanggotaan : Masyarakat Desa Rajamandala
5. Menyetujui Usaha : Koperasi.
Hasil dari rapat maka disepakati memberikan kuà sa kepada :
Ketua : H.Sultan S.I.P
Wakil ketua bidang usaha : Dewi Sukma Nurlisa
Wakil ketua bidang anggota : Moch. Ridwan Rosadi
Sekretaris : Rivaldi Kusuma Wardana
Bendahara : Risma Juwita
Badan Pengawas :
Ketua : Alit Nurmansyah
Anggota :
1. H.Didin Ropidin
2. Iìs Saidah.
Keterangan :
1. Ketua Pengawas Koperasi Desa oleh Kepala Desa.
2. Susunan Pengawas memperhatikan keterwakilan Perempuan.
Indonesia Pers. Chanel
Nanang Suhandar

Tidak ada komentar:
Posting Komentar