Langsung ke konten utama

Polrestabes Medan Tindak Tegas Premanisme dan Pungli, Sembilan Pemuda Ditangkap

Indonesia PERS Channel. Medan, 12 Mei 2025 –  Polrestabes Medan, dalam komitmennya untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, pengusaha, dan pedagang di Kota Medan, melancarkan operasi besar-besaran terhadap aksi premanisme dan pungutan liar (pungli).  Operasi ini membuahkan hasil dengan penangkapan sembilan pemuda yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, dalam konferensi pers pada Sabtu (10 Mei 2025), menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya tegas kepolisian untuk memberantas tindakan yang meresahkan warga.  Sembilan pemuda tersebut ditangkap karena terbukti membawa senjata tajam dan melakukan pemerasan terhadap warga di wilayah hukum Polrestabes Medan.

"Mereka tidak hanya meresahkan, tetapi juga mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat," tegas Kombes Gidion.  "Penangkapan ini merupakan bukti komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Medan."

Selain sembilan pemuda yang ditangkap karena pemerasan dan kepemilikan senjata tajam, pihak kepolisian juga telah menangkap sembilan pelaku pungli lainnya yang terbukti meminta uang secara paksa kepada para pedagang.  Hal ini menunjukkan maraknya tindakan premanisme dan pungli yang mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

Kombes Gidion menjelaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap para pelaku premanisme dan pungli, baik yang berasal dari organisasi masyarakat (ormas) maupun individu.  Para pelaku terancam hukuman berat.  "Barang siapa meminta uang dengan cara memaksa dan menggunakan ancaman kekerasan, akan dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," jelasnya.  "Jika mereka juga membawa senjata tajam, maka akan dikenakan tambahan Pasal UU Darurat Nomor 19 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara."

Sebagai upaya pencegahan dan peningkatan keamanan, Polrestabes Medan akan terus meningkatkan operasi premanisme dan pungli.  Selain itu,  patroli gabungan tiga pilar – TNI, Polri, dan Pemko Medan – telah ditingkatkan di lokasi-lokasi yang rawan kejahatan.  Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Kombes Gidion mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban.  Jika masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau aksi premanisme,  mereka dapat menghubungi nomor aduan Polrestabes Medan.  "Saya ingin Kota Medan aman dari premanisme dan pungli," tandasnya.  Operasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi iklim investasi dan perekonomian di Kota Medan.

Pewarta  : zaini Abdilah,SE

Designed by Open Themes & Nahuatl.mx.