Medan * Indonesiaperschannel.blogspot.com
Ratusan warga yang tergabung dari beberapa elemen masyarakat yang tergabung dalam RAKSAHUM (Rakyat Untuk Keadilan Dan Supremasi Hukum) menggelar aksi demo di Mapolda Sumatera Utara Jl Sisingamangaraja Km 10,5 Kec Medan Amplas Kota Medan pada Jum'at (14/5/2025).
Mereka menyatakan beberapa pernyataan sikap ,diantaranya mendukung Kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu, khusunya pemberantasan perjudian. Sekaligus memprotes keputusan Ditreskrimum Poldasu yang membebaskan beberapa orang yang ikut ditangkap dalam penggerebekan.
Peristiwa bermula saat Ditreskrimum Polda Sumut melakukan Penggerebekan di Yanglim Plaza, dimana disana dituduhkan ada tempat perjudian pada Rabu(30/4/2025) malam. Petugas menangkap 29 orang yang ada dilokasi. Mereka dibawa ke Polda Sumut. Namun menurut beberapa sumber,dari 29 orang itu, ada yang dilepaskan keesokan harinya karena kurangnya bukti dan laporan resmi. Keputusan ini memicu kemarahan warga, yang merasa penergakan hukum tebang pilih.
"Kami datang, mau mempertanyakan persoalan 29 orang yang ditangkap ,lalu 19 orang dilepaskan lagi dalam kasus penggerebekan batu goncang di Yanglim plaza. Tolong jelaskan alasan nya dan barang bukti nya.Dan kenapa yang 10 orang masih ditahan, sementara kawan kita itu ada dilokasi karena lagi main musik, karena disana biasa ada live musik bagi pengunjung disitu.Mohon di bebaskan setidaknya ada penangguhan penahanan yang 10 orang itu"pinta Ahmad Rizal yang biasa disapa Bang Bhoy dalam orasinya.
Siang hingga mendekati waktu shalat Jum'at pukul 11.30 WIB, massa mendatangi Kantor Kepolisian Daerah(Kapolda)Prov Sumatera Utara dengan spanduk dan tuntutan agar polisi tegas terhadap pelaku perjudian.
“Kami istilahkan ini, tangkap lepas. Kenapa di tangkat tapi malah dilepas. Kami terheran heran jadi nya ini.Dan perlu kami tau juga tentang Permainan batu goncang itu, perjudian apa bukan? Kalau itu perjudian, kenapa tidak ditangkap semua, dari mulai pemilik tempat, pengelola dan semua penonton yang ada disitu.Dan kenapa tempat perjudian lain yang jelas terang terangan, tidak di gerebek,"papar Johan Merdeka yang menjadi Koordinator aksi.
Aksi berjalan damai, tidak adanya ketegangan antara pendemo dengan aparat kepolisian yang menjaga .Meski ada sedikit naik tensi Orator dari perwakilan Serikat Buruh,yang langsung diredam dengan datang nya perwakilan dari Penyidik, yang diwakili Plt Kanit IV Subnit 1 Reskrimum Polda Sumut, AKP abidin Harahap. Dia menjelaskan bahwa penyidik yang menangani hal tersebut sedang bertugas di luar kantor. Dan menambahkan bahwasanya pelepasan terhadap orang orang itu dilakukan sesuai prosedur hukum karena tak cukup bukti.
“Kami akan tindak lanjuti ke depan, agar masukan ini biar cepat ada kejelasan dan transparansi ,” katanya.
Penjelasan ini belum memuaskan masa Raksahum (Rakyat Untuk Keadilan dan Supremasi Hukum). Demo berlangsung hingga menjelang shalat Jum'at dan bubar setelah polisi berjanji menggelar pertemuan lanjutan dengan tokoh Raksahum untuk mencari solusi. Kasus ini mencerminkan keresahan masyarakat atas penanganan Perjudian di Sumatera Utara, terkhusus Kota Medan.
Pewarta : Zaini Abdillah,SE

Tidak ada komentar:
Posting Komentar