Proyek Cor Beton di Desa Way Salak Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Perlu Pengawasan Ketat - .

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 27 Oktober 2025

Proyek Cor Beton di Desa Way Salak Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Perlu Pengawasan Ketat

Indonesia PERS Channel, Way Salak, Ogan Komering Ulu Timur – Proyek cor beton tahap II di Desa Way Salak, Kecamatan Jayapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Sumatera Selatan, diduga dikerjakan asal jadi. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat dan membutuhkan pantauan dari pihak penegak hukum.

Berdasarkan investigasi di lapangan, pekerjaan proyek cor beton tersebut dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan. Seorang warga dengan inisial "S" mengungkapkan bahwa pekerjaan tersebut terkesan asal-asalan dan pihak pekerja melarang adanya pengambilan foto di lokasi proyek. Menurut "S", hal ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dengan RAB.

Saat wartawan mencoba melakukan peliputan dan mendokumentasikan proyek tersebut, para pekerja bangunan melarang keras pengambilan gambar. Bahkan, salah seorang pekerja dengan nada marah menyatakan bahwa hal tersebut bukan urusan wartawan.

Tindakan menghalang-halangi wartawan dalam melakukan peliputan ini jelas melanggar Undang-Undang Kebebasan Pers Nomor 40 Tahun 1999. Selain itu, peran serta masyarakat dalam pengawasan dana desa juga diatur dalam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, juncto Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang menekankan pentingnya pengawasan dana desa oleh pemerintah dan masyarakat.

Menindaklanjuti temuan ini, awak media segera melaporkan kejadian tersebut secara lisan kepada Kasi PMD Kecamatan Jayapura, Anshori. Anshori kemudian menghubungi Kepala Desa (Kades) Way Salak, Sarnubi, melalui telepon seluler.

Dalam percakapan tersebut, Anshori menyampaikan laporan dari wartawan mengenai dugaan ketidaksesuaian ketebalan cor beton di lokasi proyek. Namun, Kades Sarnubi justru merespons dengan nada marah dan meminta wartawan untuk datang ke lokasi. Sarnubi bahkan mengancam akan memukuli wartawan melalui para pekerja jika temuan tersebut tidak terbukti.

Merasa terancam, wartawan kemudian menemui pihak Inspektorat Pembantu Khusus (IRBANSUS), Dedy, untuk menceritakan kejadian tersebut. Dedy menyarankan agar wartawan menghubungi Camat Jayapura, Gunawan, karena wilayah tersebut merupakan area kerjanya.

Sayangnya, Camat Gunawan tidak dapat dihubungi meskipun telah dicoba beberapa kali hingga berita ini diterbitkan.

Kasus ini menjadi sorotan karena adanya dugaan penyimpangan dalam proyek yang menggunakan dana desa. Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam dan mengambil tindakan tegas jika terbukti adanya pelanggaran.

Pentingnya Pengawasan dan Transparansi

Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana desa. Transparansi dan partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan pembangunan desa berjalan sesuai dengan rencana.

Masyarakat dan media massa akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menegakkan keadilan dan memastikan penggunaan dana desa yang tepat sasaran.

Peliput KMR

(Team Investigasi Indonesia PERS Channel)

Tidak ada komentar: