BANDUNG BARAT – Indonesia Pers Channel | Jajaran Kepolisian Resor Bandung Barat merasakan duka mendalam setelah dua anggota terbaiknya, Aiptu Hendra Kurniawan dan Aipda M. Jerry Sonconery, dinyatakan meninggal dunia saat menjalankan tugas di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu (24/01/2026).
KATEGORI: Peristiwa
TANGGAL TERBIT: 24 Januari 2026
Awak Media Indonesia Pers Channel
KEDUA ALMARHUM ADALAH PERSONEL BHABINKAMTIBMAS YANG AKTIF MELAYANI MASYARAKAT
Aiptu Hendra Kurniawan dan Aipda M. Jerry Sonconery merupakan personel Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua yang selama ini dikenal memiliki komitmen tinggi dalam melayani masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah desa binaannya masing-masing. Sosok mereka kerap disebut-sebut dekat dengan warga dan aktif dalam berbagai kegiatan yang mendukung kondusivitas daerah, khususnya di wilayah yang termasuk kategori rawan bencana.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, peristiwa tragis ini terjadi ketika kedua anggota Polri tengah melaksanakan tugas pengamanan dan pengaturan lalu lintas di tengah situasi darurat bencana longsor yang melanda Kecamatan Cisarua. Kegiatan mereka pada saat itu merupakan bagian dari upaya bersama pihak berwenang untuk mengantisipasi dampak bencana dan memastikan kelancaran akses bagi tim penyelamatan serta bantuan kemanusiaan.
Di tengah suasana duka yang melanda, sejumlah informasi telah beredar di media sosial yang mengaitkan peristiwa ini dengan kejadian kecelakaan lalu lintas yang diduga melibatkan kendaraan dinas milik institusi informasi lain. Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang belum mengeluarkan keterangan resmi yang dapat memastikan penyebab pasti terjadinya kejadian tersebut.
Redaksi Awak Media Indonesia Pers Channel dengan tegas menyatakan bahwa setiap informasi yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi tertentu, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan lembaga pemerintah lainnya, harus melalui proses klarifikasi dan penyelidikan resmi dari aparat yang berwenang. Hal ini sangat penting untuk menghindari kesimpulan sepihak, penyebaran fitnah, serta pencemaran nama baik yang dapat merusak keharmonisan masyarakat dan kredibilitas institusi negara.
Kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik dan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjadi dasar utama dalam menyajikan setiap berita, terutama berkaitan dengan peristiwa yang memiliki dampak luas seperti ini.
Kepolisian Resor Bandung Barat secara resmi telah menyampaikan ungkapan belasungkawa mendalam atas wafatnya dua anggota terbaiknya tersebut. Dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi, pihak kepolisian menyampaikan doa serta harapan terbaik bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga almarhum husnul khatimah, seluruh amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan untuk menghadapi kehilangan yang sangat mendalam ini,” demikian bunyi pernyataan duka dari jajaran Kepolisian Resor Bandung Barat.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengungkapkan apresiasi tinggi terhadap kontribusi yang telah diberikan oleh Aiptu Hendra Kurniawan dan Aipda M. Jerry Sonconery selama ini. Keduanya dikenal sebagai sosok yang menjaga martabat dan ketinggian profesi kepolisian, selalu dekat dengan masyarakat, serta konsisten dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
Awak Media Indonesia Pers Channel berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan peristiwa ini dan akan segera menyampaikan informasi terbaru setelah pihak berwenang mengeluarkan penjelasan resmi. Kami berjanji untuk menyajikan berita yang utuh, berimbang, dan bertanggung jawab sesuai dengan prinsip jurnalistik yang baik, demi memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat luas.
redaksi Ipc
.png)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar