Indonesia Pers Channel, CISARUA, KABUPATEN BANDUNG BARAT – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan kunjungan lapangan ke lokasi bencana longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Sabtu (24/01/2026). Kedatangannya bertujuan untuk melihat langsung proses evakuasi korban meninggal dunia serta memastikan penanganan terhadap korban terdampak yang berada di pengungsian.
Sebanyak 35 Kepala Keluarga (KK) korban terdampak saat ini ditempatkan di balai desa sebagai pengungsian sementara. Namun, Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa kondisi pengungsian belum layak dan berpotensi memperburuk kondisi psikis korban. Oleh karena itu, ia menyarankan agar para korban berpindah atau menyewa rumah sementara untuk memfasilitasi pemulihan psikis mereka.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan finansial sebesar 10 juta rupiah kepada masing-masing KK terdampak. Dana ini diperuntukkan untuk mencari atau menyewa tempat tinggal yang layak selama masa pemulihan.
“Disini ada 35 Kepala Keluarga akan saya berikan 10 juta rupiah masing-masing untuk mencari tempat atau sewa rumah sementara, karena di pengungsian tidak layak, agar tidak semakin stres,” ujar Dedi Mulyadi saat memberikan bantuan.
Gubernur juga menyoroti permasalahan alih fungsi lahan di wilayah Kecamatan Cisarua yang dinilai menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya longsor skala besar. Menurutnya, lokasi yang kini menjadi kawasan terdampak sebelumnya merupakan kawasan hutan, namun saat ini telah diubah fungsinya menjadi kebun bunga dan sayuran.
“Lokasi disini sebelumnya kawasan hutan dan sekarang sudah beralih menjadi kebun bunga dan sayur,” imbuhnya.
Longsor terjadi pada dini hari Sabtu (24/01/2026), menyebabkan sedikitnya 30 rumah hancur rata dengan tanah. Hingga saat ini, tim penyelamat telah menemukan 9 korban yang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan 89 orang lainnya masih dalam status belum ditemukan. Proses evakuasi dan pencarian korban terus dilakukan oleh berbagai pihak terkait.
Pewarta RINA BBC

Tidak ada komentar:
Posting Komentar